Kontraktor Rugi Rp1 M karena Ulah Jan Hwa Diana dan Suami, Mobilnya Dirusak hingga Difitnah Maling
Pasangan Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka kasus pengrusakan mobil kontraktor asal Surabaya. Korban rugi Rp1 miliar.
Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNMADURA.COM - Kasus hukum yang menjerat pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, menyeret pula sang suami, Handy Soenaryo, ke pusaran perkara.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5/2025) dalam kasus dugaan pengerusakan kendaraan milik kontraktor Paul Stephanus.
Penetapan status tersangka itu menambah panjang daftar kontroversi pasangan pengusaha yang dikenal mengelola UD Sentoso Seal, distributor onderdil kendaraan bermotor di Surabaya.
Baca juga: Jan Hwa Diana dan Suaminya Ditahan, Armuji: Jadi Pengusaha Jangan Arogan
Sosok Handy Soenaryo sendiri selama ini dikenal cukup pasif di hadapan publik.
Ia jarang terlihat dalam sorotan media maupun dalam sejumlah pertemuan penting yang melibatkan tokoh pemerintahan.
Bahkan saat gudang milik perusahaan disidak Wakil Wali Kota Surabaya dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang tampil menghadapi mereka justru adalah istrinya, Diana.
Namun, keterlibatan Handy dalam kasus ini tak bisa dihindari.
Dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, terlihat jelas dirinya ikut menggembosi ban mobil milik Paul Stephanus, yang saat itu datang ke lokasi proyek untuk mengambil peralatan kerja.
Video itu juga merekam momen Diana berdiri di atas mobil pikap sambil berteriak menuduh Paul menggelapkan uang proyek sebesar Rp200 juta.
“Kami menuntut pengembalian uang hari ini. Kalau tidak, mobilnya saya gembosi sekarang juga,” teriak Diana dalam video tersebut, sembari mengancam akan membawa kasus ini ke kepolisian.
Dilansir dari Tribun Sumsel, Jumat (9/5/2025), sementara itu, pengacara Paul, Jemmy Nahak, menjelaskan kliennya datang ke rumah Diana pada 23 September 2024 untuk mengambil peralatan scaffolding, yang rencananya akan digunakan untuk proyek lain.
Namun, kedatangannya justru mendapat perlakuan kasar.
Baca juga: Alasan Sebenarnya Jan Hwa Diana Nekat Serang Balik Pemkot Surabaya, Laporkan ke Ombudsman Jatim
Selain dituduh mencuri, Paul dan temannya dihalangi keluar, mobil mereka dirusak salah satunya digerinda bannya atas perintah Diana dan Handy.
“Klien saya diteriaki maling, dilarang pergi, dan bahkan mobilnya digembosi serta dirusak ban-nya dengan alat gerinda,” ujar Jemmy.
“Itu bukan hanya pelanggaran, tapi perusakan yang disengaja, yang dilakukan oleh lebih dari satu orang,” imbuhnya.
Jemmy juga menyebut tidak hanya Handy dan Diana yang terlibat, tetapi juga anak mereka serta seorang karyawan, yang semuanya kini ikut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ia menegaskan tindakan keluarga ini patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.
Dari sisi pelapor, Paul Stephanus mengaku kecewa atas perlakuan tersebut.
Ia merasa difitnah dan mengalami kerugian material yang besar.
“Saya tidak mencuri, saya hanya mengambil alat saya sendiri. Tapi mobil saya dirusak, dan saya diteriaki maling,” katanya.
Ia menyebut total kerugian akibat tindakan tersebut bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, ia belum membeberkan lebih lanjut rincian pasal yang dikenakan, karena proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan.
Baca juga: Breaking News, Pengusaha UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana Ditahan Polrestabes Surabaya
Sebagai catatan tambahan, Jan Hwa Diana sendiri sebelumnya juga menjadi sorotan dalam kasus dugaan penahanan ijazah karyawan.
Dugaan ini bahkan membuat Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Wali Kota Surabaya turun langsung melakukan sidak ke gudang milik perusahaannya.
Kini, pasangan pengusaha ini harus menghadapi proses hukum yang panjang dan berliku, serta berhadapan dengan berbagai tuntutan yang berpotensi mencoreng nama baik usaha dan reputasi mereka di mata publik.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com
Pemilik UD Sentoso
Pasutri Pemilik UD Sentoso jadi tersangka
Handy Soenaryo
Jan Hwa Diana
Pasutri Pengusaha Terjerat Kasus Pengerusakan Mobi
TribunMadura.com
Polres Sumenep Tetapkan Status Siaga 1, Sejumlah Titik Strategis Dijaga Secara Ketat |
![]() |
---|
Pemkab Sumenep Anggarkan Rp 331 Juta untuk Rehabilitasi Traffic Light: Banyak yang Sudah Tua |
![]() |
---|
GMPK Sebut Langkah Kejari Sumenep Bongkar Korupsi di KPU Jadi Catatan Sejarah: Bukan Kasus Recehan |
![]() |
---|
Sebagian Sekolah di Bangkalan Hari Ini Terapkan Pembelajaran Daring, Ortu: Semoga Tidak Anarkis |
![]() |
---|
Universitas Trunojoyo Madura Kecam Pengrusakan saat Demo Besar-besaran, Dukung Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.