Berita Terkini
Kader PSI Dian Sandi Sebut Akun Fufufafa Bukan Milik Wapres Gibran: Saya Akan Keluarkan Bukti
Akun Fufufafa jadi dasar pemakzulan Gibran. Kader PSI Dian Sandi sebut akun tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan sang wapres.
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
"Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa. Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi," ujar Roy Suryo.
Terkait pernyataannya itu, Roy menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki motif apa pun selain berharap agar kebenaran dapat segera diungkap.
"Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak," katanya lagi.
Landasan Usulan Pemakzulan Gibran
Selain menyoroti aspek moral, etika, serta dugaan keterlibatan Gibran dalam kontroversi akun media sosial “Fufufafa”, Forum Purnawirawan TNI juga menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan Gibran dari jabatan wakil presiden.
Beberapa landasan yang mereka gunakan antara lain Amandemen Ketiga UUD 1945, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 mengenai Kekuasaan Kehakiman.
Forum tersebut juga menilai proses pencalonan Gibran sebagai wapres sarat dengan pelanggaran hukum.
Mereka merujuk pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia minimal capres-cawapres, yang menurut mereka bermasalah secara hukum karena mengandung konflik kepentingan.
"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum dalam surat tersebut.
Baca juga: Prabowo-Gibran Diprediksi Pecah Kongsi di 2029, Pengamat: Sebut Sosok Ideal Pengganti Anak Jokowi
Lebih lanjut, Forum Purnawirawan TNI juga mempertanyakan kelayakan dan kepatutan Gibran sebagai pemimpin, dengan menyebutkan bahwa ia belum memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk menjabat sebagai wakil presiden.
"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian forum membeberkan alasan kepatutan.
Selain itu, Forum kembali menyinggung laporan dugaan korupsi yang pernah diajukan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.
Laporan tersebut terkait hubungan bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, yang melibatkan aliran dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah startup milik keduanya.
"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum dalam suratnya.
Diketahui bahwa ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni sebagai berikut:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com
PSI
Fufufafa
Roy Suryo
Try Sutrisno
Wakil Presiden
Dian Sandi Utama
Gibran Rakabuming Raka
Tribun Madura
TribunMadura.com
Respon CEO Persebaya Azrul Ananda soal Demonstrasi Yang Semakin Meluas: Saling Jaga Demi Lebih Baik |
![]() |
---|
Sosok Dahlan Dahi, Baru Saja Dinobatkan Sebagai Tokoh Media Berpengaruh dalam Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
DPR RI Sebut Artifcial Intelligence Tak Bisa Dihindari: Tapi Kita Bisa Antisipasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru KPK dan Yusril soal Eks Wamenaer Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Catatkan Capaian Luar Biasa, Hingga Kuartal II-2025, Investasi di Kawasan JIIPE Capai Rp 106 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.