Berita Terkini
Kader PSI Dian Sandi Sebut Akun Fufufafa Bukan Milik Wapres Gibran: Saya Akan Keluarkan Bukti
Akun Fufufafa jadi dasar pemakzulan Gibran. Kader PSI Dian Sandi sebut akun tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan sang wapres.
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
TRIBUNMADURA.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menegaskan bahwa akun media sosial bernama Fufufafa yang sempat menimbulkan kehebohan publik bukanlah milik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Ia mengaku akan menyampaikan bukti otentik yang menunjukkan bahwa akun tersebut dibuat oleh pihak lain dengan tujuan menjatuhkan Gibran.
Pernyataan itu disampaikan Sandi saat menanggapi komentar netizen pada unggahannya yang memuji sikap Gibran dalam pertemuannya dengan Wapres ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Di mana, Try Sutrisno merupakan salah satu tokoh yang disebut 'merestui' pemakzulan Gibran.
"Pada waktunya nanti, saya akan keluarkan bukti yang tidak terbantahkan, bahwa; akun itu ciptaan seseorang yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran," ungkapnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Masuki Babak Baru, DPR Terima Surat Para Purnawirawan TNI
Akun Fufufafa sendiri menjadi perhatian lantaran digunakan sebagai salah satu dasar Forum Purnawirawan TNI mengajukan pemakzulan terhadap Gibran.
Akun itu disebut-sebut menyebarkan hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional, seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.
Tentang Akun Fufufafa
Sebelumnya, akun Fufufafa yang disorot jejak digitalnya karena diduga milik Gibran itu, pertama kali mendapatkan perhatian publik usai diungkap oleh sebuah akun X.
Akun tersebut memuat konten menghina tokoh-tokoh publik, termasuk ujaran rasial terhadap kelompok tertentu, seperti masyarakat Papua.
Pakar telematika Roy Suryo bahkan menyatakan dengan keyakinan bahwa akun tersebut adalah milik Gibran. Ia mengklaim temuannya berdasarkan dua metode, yaitu dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.
Dalam pendekatan socio technical, Roy mengamati kesamaan gaya bahasa di akun Fufufafa dan akun Chili Pari, usaha milik Gibran.
Dalam pendekatan teknis, ia menyebut adanya kesamaan nomor telepon dan email yang mengarah pada akun tersebut.
Baca juga: Detik-detik Prabowo dan Megawati Berbisik di Depan Gibran, Apa yang Dibahas?
"Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata 'yang' itu dengan cara 'yg', clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama," lanjut Roy.
Selanjutnya, dalam pendekatan pure technical, Roy Suryo menyebut bahwa akun Anonymous sempat melakukan pemeriksaan terhadap nomor ponsel yang digunakan oleh akun Fufufafa, yakni berkode awal 0899 dan berakhir dengan angka 33.
"Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa. Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi," ujar Roy Suryo.
Terkait pernyataannya itu, Roy menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki motif apa pun selain berharap agar kebenaran dapat segera diungkap.
"Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak," katanya lagi.
Landasan Usulan Pemakzulan Gibran
Selain menyoroti aspek moral, etika, serta dugaan keterlibatan Gibran dalam kontroversi akun media sosial “Fufufafa”, Forum Purnawirawan TNI juga menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan Gibran dari jabatan wakil presiden.
Beberapa landasan yang mereka gunakan antara lain Amandemen Ketiga UUD 1945, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 mengenai Kekuasaan Kehakiman.
Forum tersebut juga menilai proses pencalonan Gibran sebagai wapres sarat dengan pelanggaran hukum.
Mereka merujuk pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia minimal capres-cawapres, yang menurut mereka bermasalah secara hukum karena mengandung konflik kepentingan.
"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum dalam surat tersebut.
Baca juga: Prabowo-Gibran Diprediksi Pecah Kongsi di 2029, Pengamat: Sebut Sosok Ideal Pengganti Anak Jokowi
Lebih lanjut, Forum Purnawirawan TNI juga mempertanyakan kelayakan dan kepatutan Gibran sebagai pemimpin, dengan menyebutkan bahwa ia belum memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk menjabat sebagai wakil presiden.
"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian forum membeberkan alasan kepatutan.
Selain itu, Forum kembali menyinggung laporan dugaan korupsi yang pernah diajukan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.
Laporan tersebut terkait hubungan bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, yang melibatkan aliran dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah startup milik keduanya.
"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum dalam suratnya.
Diketahui bahwa ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni sebagai berikut:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com
PSI
Fufufafa
Roy Suryo
Try Sutrisno
Wakil Presiden
Dian Sandi Utama
Gibran Rakabuming Raka
Tribun Madura
TribunMadura.com
Respon CEO Persebaya Azrul Ananda soal Demonstrasi Yang Semakin Meluas: Saling Jaga Demi Lebih Baik |
![]() |
---|
Sosok Dahlan Dahi, Baru Saja Dinobatkan Sebagai Tokoh Media Berpengaruh dalam Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
DPR RI Sebut Artifcial Intelligence Tak Bisa Dihindari: Tapi Kita Bisa Antisipasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru KPK dan Yusril soal Eks Wamenaer Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Catatkan Capaian Luar Biasa, Hingga Kuartal II-2025, Investasi di Kawasan JIIPE Capai Rp 106 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.