Berita Terkini Gresik
Emak-emak Bos Wedding Organizer Asal Gresik Gelapkan Uang Calon Pengantin, Korban Rugi Rp74 Juta
Seorang 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, ditangkap Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, ditangkap Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah.
Pasalnya, uang puluhan juta yang telah disetorkan pihak mempelai untuk mewujudkan pesta pernikahan impiannya (Wedding Dream) tak kunjung terealisasi menjelang hari spesial itu, tiba.
Tak pelak, pihak calon sepasang mempelai yang terlanjur merugi usai menyetorkan uang pembayaran dan mengabarkan rencana pesta tersebut pada kerabat, teman serta kolega, terpaksa mengadu ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda M Zahari mengatakan, pihaknya menetapkan pemilik atau bos WO berinisial CHH sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Pasalnya, terdapat korban sepasang calon mempelai yakni wanita TN (24) dan calon suaminya KM (29) yang membuat laporan kepolisian di SPKT Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (7/6/2025),
Setelah diselidiki, didapatkan informasi bahwa pihak korban sudah membayar paket perayaan pesta pernikahan kepada si tersangka CHH, secara penuh melalui tiga tahap pembayaran dengan total harga Rp74,7 juta, untuk pesta pernikahan yang dijadwalkan pada Minggu (8/6/2025).
"Kalau korban yang saya tangani ini ada Rp74 juta kerugian. Korban ini memesan sejak tahun 2024 kemarin," ujarnya saat dihubungi Tribun Jatim Network, pada Selasa (10/6/2025).
Ternyata, beberapa hari menjelang pelaksanaan hari pernikahan tersebut, pihak korban malah terus dikejar-kejar oleh berbagai macam pihak vendor perlengkapan acara yang menagih uang biaya sewa perlengkapan.
Padahal, hampir semua biaya pembayaran untuk paket dream wedding yang sudah disepakati oleh pihak calon mempelai dengan pihak bos WO; Tersangka CHH sudah dilunasi sesuai permintaan.
Belakangan diketahui, ternyata uang biaya paket pernikahan yang sudah disetorkan kepada bos WO Tersangka CHH itu, sengaja tidak dibayarkan sebagaimana mestinya kepada pihak vendor.
"Sebenarnya vendor-vendor itu, ada yang (dijanjikan) dibayar belakangan dan ada yang lunas. Saat dicek, ternyata ada yang baru di-DP Rp1 juta," ungkapnya.
Menyadari ada yang tak beres dengan kinerja WO tersebut, pihak korban berusaha meminta kejelasan seraya membuat perhitungan terhadap Tersangka CHH.
Ternyata, lanjut Zahari, pihak tersangka cenderung dianggap pihak korban selalu berkelit.
Bahkan, menunjukkan gelagat tidak memungkinkan untuk mengembalikan semua uang yang sudah dibayarkan.
Namun, terlepas dari itu, Zahari mengungkapkan, pihak korban merasa geram terhadap tersangka karena rencana pelaksanaan pernikahannya terancam batal dan gagal total.
Apalagi pernikahan tersebut cuma tinggal menghitung hari. Tentunya, pihak korban serta kedua belah pihak keluarga besarnya, enggan dipermalukan oleh para tamu undangan karena melihat pesta pernikahan tersebut dibatalkan.
"Mereka merasa dirugikan sudah bayar banyak, tapi kan malunya itu, kalau acaranya terancam batal, karena sudah terlanjur sebar undangan," terangnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga membuahkan keputusan untuk melakukan penangkapan serta penahanan terhadap Tersangka CHH.
Akhirnya, penyidik memperoleh sejumlah temuan yang bakal menentukan perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Zahari mengungkapkan, diperkirakan terdapat korban atas perbuatan bos WO tersebut, berjumlah lebih dari belasan orang.
Namun, para korban itu, masih dilakukan pendataan sementara agar dapat dilakukan pemeriksaan.
"Ada lebih (10 orang). Kemarin, masih belasan itu. Tapi sekarang belum dikatakan korban, mereka sendiri dalam pelaksanaan acara tersebut belum terlaksana, kecuali kalau sudah terlaksana, kan gitu. Iya pihak yang dirugikan, seharusnya vendor-vendor tersebut sudah dibayar, ternyata belum dibayar," jelasnya.
Mengenai modus operandi praktik lancung yang dilakukan Tersangka CHH, Zahari menerangkan, tersangka menawarkan berbagai macam paket penyelenggaraan pesta pernikahan sesuai dengan permintaan para klien, dengan berbagai macam kategori harga.
Khusus untuk korban yang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonokromo, nilai kerugiannya kisaran Rp74,7 juta.
Namun, berdasarkan pengakuan Tersangka CHH selama pemeriksaan, ada kliennya yang dikenakan harga lebih dari Rp100 juta.
"Dia ini memberikan diskon, dari harga normal. Sehingga masyarakat tertarik untuk memesan. Harga yang ditawarkan, beda beda, tidak sama antar orang," terangnya.
Lalu, apa yang membuat Tersangka CHH menggelapkan uang kliennya.
Padahal bisnis EO tersebut sudah dijalankannya sejak tujuh tahun lalu yakni mulai tahun 2018 silam.
Zahari mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Tersangka CHH selama diinterogasi, uang yang sudah disetorkan para kliennya itu terlanjur dipakai untuk melakukan proses talangan pembiayaan pernikahan kliennya yang lain.
Artinya, Tersangka CHH melakukan proses subsidi silang terhadap proyek penyelenggaraan pesta pernikahan para kliennya dengan menggunakan dana setoran dari kliennya yang lain.
Namun, apesnya, terdapat kalkulasi pembiayaan yang terlewat dan amburadul, sehingga membuat Tersangka CHH kalang kabut membiayai proyek pelaksanaan pernikahan dari pihak kliennya yang lain.
"Dia itu usaha WO. Jadi dia gali lubang tutup lubang. Uang kegiatan ini dialihkan untuk kegiatan ini. Subsidi silang. Pengakuannya cuma itu aja (bisnis tersangka). Saya tanya; ke mana uangnya itu? Dia jawab; enggak ada pak, ya digunakan subsidi silang seperti itu," jelasnya.
Kendati demikian, Zahari masih terus mendalami ke mana aliran uang milik para kliennya yang terpangkas dan hilang, hingga membuat Tersangka CHH tersangkut permasalahan hukum ini.
Ia tak menampik, Tersangka CHH masih belum secara terbuka mengungkapkan kebenaran mengenai penggunaan uang tersebut.
"Tapi kegunaan untuk apa, ya dia enggak mengakui. Kayaknya ada hal yang ditutupi dari dia, kami masih gali dan kembangkan juga. Dugaan soal investasi, dia enggak ada. Malahan dia kalau ke mana-mana, pakai taksi online," pungkasnya.
Amarah Warga Meledak, Maling di Driyorejo Gresik Dihajar Ramai-ramai, Motor Dibakar |
![]() |
---|
Pasangan Kekasih Edarkan Sabu Bermodus Obat Stamina Diringkus |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Benjeng Gresik Renggut Nyawa 2 Remaja Perempuan |
![]() |
---|
Pabrik Gas di Gresik Alami Kebocoran, 4 Warga Sesak Nafas Dibawa ke RS, Partikel Debu Berhamburan |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita Ojol Dijerat Pasal 338, Korban Dihabisi Secara Brutal Pakai Alat Pemotong Kertas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.