Berita Viral

Akhir Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut, Prabowo Putuskan, 2 Gubernur Saling Salaman

Gubernur Aceh dan Sumatera Utara saling salaman, mengakhiri sengketa empat pulau di Aceh.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.com/Fika Nurul Ulya
4 PULAU ACEH - Sengketa empat pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara kini berakhir usai Presiden Prabowo Subianto membuat ketetapan, Selasa (17/6/2025). Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution tampak bersalaman. 

TRIBUNMADURA.COM - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara menjadi sorotan.

Gubernur dari masing-masing wilayah lantas saling klaim mengenai kepemilikan pulau itu.

Penolakan pun digaungkan warga Aceh, tak terkecuali sang gubernur, Muzakir Manaf.

Empat pulau tersebut antara lain Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Muzakir lantas mengaku curiga ada udang di balik batu.

Dia mengklaim bahwa pulau-pulau itu menyimpan kandungan energi dan gas.

Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah pusat tertarik mengelola empat pulau tersebut.

Bukan karena kandungan bumi, melainkan keindahannya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Baca juga: Seperti Antara Aceh dan Sumut, di Jatim Juga Ada Sengketa Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung

Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertarik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil.

Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil. 

Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.

Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.

“Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelas Luhut Pandjaitan seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).

Terlepas dari alasan-alasan tersebut, sengketa tersebut kini selesai.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.

Baca juga: Penampakan Peta Kesepakatan 1992, Buktikan 4 Pulau yang Masuk Sumut Ternyata Milik Aceh

Penampakan empat pulau Aceh yang sebelumnya dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara.
Penampakan empat pulau Aceh yang sebelumnya dinyatakan masuk wilayah Sumatera Utara. (Google Maps)

Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.

Atas keputusan itu, dua gubernur saling bersalaman dan menunjukkan keakraban.

Pantauan Kompas.com di lokasi, momen itu terjadi setelah keduanya bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hendak menutup konferensi pers mengenai keputusan Presiden soal empat pulau.

Sebelum konferensi pers ditutup, awak media meminta keduanya bersalaman, meski dalam pernyataan masing-masing mereka menyatakan bahwa permasalahan sudah clear.

Menanggapi permintaan awak media, Mensesneg Prasetyo Hadi menyetujui.

"Wah, ini (saling bersalaman) wajib ini, wajib," kata Prasetyo, Selasa.

Lalu, keduanya bersalaman dan mengepalkan tangan setinggi pundak, sembari tersenyum.

Tak puas, awak media meminta Muzakir Manaf alias Mualem dan Bobby Nasution berjalan ke arah tengah agar makin terlihat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (baju abu) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (baju putih) bersalaman usai sengketa empat pulau selesai. Presiden Prabowo memutuskan bahwa empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh, Selasa (17/6/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (baju abu) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (baju putih) bersalaman usai sengketa empat pulau selesai. Presiden Prabowo memutuskan bahwa empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh, Selasa (17/6/2025). (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Baca juga: Pria di Aceh Berhasil Lolos dari Amukan Gajah, Melarikan Diri Walau Dada Terinjak, Cukup Saya

Keduanya kemudian beranjak ke tengah tempat konferensi pers dan kembali bersalaman.

Mualem yang memakai batik abu-abu kuning dan Bobby yang mengenakan kemeja putih mengaitkan dan mengepalkan kedua tangannya.

Mualem dan Bobby pun tersenyum melihat ke arah kamera, sebelum konferensi pers dinyatakan berakhir.

Adapun keakraban keduanya juga terlihat ketika mereka keluar dari Kantor Presiden.

Mereka terlihat duduk bersebelahan di buggy car yang akan mengantarnya ke luar Kompleks Istana Kepresidenan.

Awalnya, Bobby lebih dulu menaiki buggy car, sedangkan Mualem masih diwawancara oleh awak media.

Di depan Bobby, ada Dasco dan Mendagri Tito yang juga sudah berada di dalam buggy car, menunggu Mualem naik.

Setelah selesai doorstop, Mualem lantas duduk di samping Bobby sembari tersenyum.

Sementara itu, dalam keputusannya, Prabowo mengacu pada sejumlah dokumen yang dimiliki oleh pemerintah.

Baca juga: Eks Gubernur Siapkan 19 Koper Isi Uang Tunai Buat Beli Jet Pribadi, Ternyata Hasil Korupsi Rp1,2 T

"Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa.

Prasetyo menuturkan, dokumen yang digunakan adalah dokumen milik Pemerintah Provinsi Aceh, maupun dokumen milik Sekretariat Negara (Setneg).

"Ada juga dokumen yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri," jelas Prasetyo.

Pemerintah berharap hal ini menjadi jalan keluar baik bagi kedua provinsi.

Adapun keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

"Oleh karena itulah, kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua, bagi Pemerintah Aceh, bagi Pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," harap Prasetyo.

Gubernur Aceh klaim ada kandungan energi dan gas

Hal itu diucapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat melantik pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu (14/6/2025).

Saat memberikan sambutannya di gedung utama DPRK Sabang, Mualem kembali menyinggung tentang status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Di tengah sambutannya, Mualem sempat berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga Pulau Rondo agar tidak diambil oleh negara lain.

"Sekarang mau direbut pulau kita di sana, di Singkil. Kita ambil Andaman saja boleh? Karena dekat. Kalau tidak jaga Pulau Rondo, biar tidak diambil oleh India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga," kata Mualem disambut tawa seluruh anggota DPRK dan tamu undangan yang hadir.

Mualem kemudian mengungkapkan alasan keempat pulau yang sebelumnya milik Aceh berpindah ke Sumut hingga menjadi polemik saat ini.

"Intinya, kenapa sekarang berebut empat pulau itu. Tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," ucapnya.

Karena itu, Mualem menegaskan, dirinya akan berusaha agar keempat pulau itu bisa kembali lagi ke Aceh.

"Namun, yang jelas, empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita selow saja, enggak apa-apa," cetus Mualem.

Sebelumnya, setelah menggelar rapat khusus dengan anggota DPD/DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam, Mualem juga sempat menyampaikan soal indikasi adanya potensi migas, meski tidak secara tegas.

Baca juga: Atasi Banjir, Gubernur Jatim Tinjau Normalisasi Kali Jombang Pamekasan

"Mungkin, mungkin iya, mungkin tidak, itu kan harta karun," jawabnya singkat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengaku selama ini dia belum mendapatkan informasi tentang potensi migas yang ada di sana.

"Kami belum tahu lagi. Bisa kemungkinan ada juga mungkin," ucapnya.

Diketahui, empat pulau yang kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, awalnya berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Keempat pulau tersebut ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Perubahan status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita viral lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved