Berita Seleb
Ahmad Dhani Meradang Mulan Jameela Difitnah Maia Estianty, Minta Mantan Move On: Demi Fea dan Ali
Penyanyi sekaligus wakil rakyat itu membuat video, menuding Maia Estianty telah memfitnah Mulan Jameela.
"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," lanjutnya.
Selain itu, Rayen berpendapat bahwa Ahmad Dhani berada dalam situasi terpaksa saat menyampaikan permintaan maaf tersebut karena merasa didesak awak media. Padahal, Rayen meyakini bahwa dalam hati kecilnya, Ahmad Dhani sama sekali tidak merasa dirinya bersalah.
"Tonton deh di video yang beredar permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia nggak merasa bersalah orang itu," ujarnya.
Lebih jauh, Rayen juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Ahmad Dhani tidak akan pernah bersedia bertemu dengannya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Menurutnya, Ahmad Dhani tidak menganggap pertemuan tersebut penting. Anggota dari fraksi Partai Gerindra itu, kata Rayen, lebih memilih menjalani proses hukum yang ada ketimbang harus merendahkan diri untuk meminta maaf secara pribadi.
"Nggak akan ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani, yakin saya, orang sombong kayak Ahmad Dhani nggak akan minta maaf, jadi pasti dia lebih rela menjalankan segala proses ini dari pada minta maaf sama saya," tutur Rayen.
"Karena dia mau menunjukkan sama saya bahwa saya ini nggak penting di mata dia sebenarnya gitu," timpalnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Blak-blakan Ingin Tambah Anak di Usia 52 Tahun, Suami Mulan Jameela: Enak Loh
Dengan situasi seperti ini, Rayen memilih untuk tidak lagi ambil pusing dan tetap fokus pada jalur hukum yang sudah ia tempuh.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan akan terus berlanjut. Artinya, laporan yang sudah ia ajukan ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Ahmad Dhani tidak akan dicabut.
"Oh lanjut, lanjut, permintaan maaf sekali pun tidak serta merta membuat proses hukum berhenti, kecuali, kami mencabut laporannya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya menjalani sidang di MKD DPR RI atas dua aduan. Pertama, terkait pernyataan rasis dan seksis yang disampaikannya dalam rapat membahas naturalisasi pemain Tim Nasional Indonesia.
Kedua, mengenai dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang dilaporkan oleh Rayen.
Setelah melalui proses sidang, MKD memutuskan bahwa Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI.
Atas pelanggaran itu, Ahmad Dhani dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan dan kewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pelapor.
Di sisi lain, Rayen Pono sendiri telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana diskriminasi ras. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Adapun pasal-pasal yang disangkakan kepada Ahmad Dhani mencakup Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap suatu golongan, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tidak berhenti di situ, sehari setelah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Rayen juga melayangkan aduan resmi ke kantor MKD DPR RI.
Aduan tersebut diajukan atas tindakan Ahmad Dhani yang dianggap telah melukai perasaan dan harga diri marga Pono.
Rayen berharap MKD bisa memberikan sanksi tegas yang sesuai terhadap Ahmad Dhani atas pelanggaran yang dilaporkannya.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
Artis Jadi Stafsus Dulu Ejek Anak-anak Protes Menu MBG, Kini Disindir Usai Ribuan Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Pantas Artis Minta Nafkah Rp100 saat Cerai, Ternyata Uang Bulanan Jadi Penyebab: Kayak Koruptor |
![]() |
---|
Kesalnya Sule Ditilang Dishub Usai Tak BIsa Tunjukkan Surat KIR: Apa-apa Bayar Pajak Kita Ditilang |
![]() |
---|
Usaha Andre Taulany 3 Kali Gugat Cerai Istri tapi Selalu Gagal, Akhirnya Sidang Usai Talak Keempat |
![]() |
---|
15 Tahun Nikah Komedian Gugat Cerai Istri, Dulu Mati-matian Rebut Meski Sudah Dilamar: Merangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.