Berita Viral

Tumpukan Sampah Buat Korupsi Rp21,6 M di Tangsel Terkuak, 4 Pelaku Kini Ditangkap: Swasta hingga ASN

Korupsi yang melibatkan empat karyawan negeri dan swasta terungkap gegara tumpukan sampah.

Editor: Mardianita Olga
89Stocker
KASUS KORUPSI - Ilustrasi korupsi. Berawal dari komplain soal tumpukan sampah, penyidik Intelijen Kejati Banten berhasil menguak kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan yang merugikan negara Rp21,6 miliar. Empat pelaku telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Untuk mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejati Banten menggeledah dua lokasi pada Senin (10/2/2025), yakni kantor DLHK Kota Tangsel di Setu dan kantor PT EPP di Serpong.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, termasuk lima boks kontainer dari kantor DLHK Kota Tangsel.

Keempat tersangka kini telah ditahan di rutan.

"Sampai saat ini tersangka SYM dan ZY ditahan di Rutan Serang, sedangkan tersangka WL dan TAKP ditahan di Rutan Pandeglang," ujar Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Banten, Rangga Adekresna melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, Rangga juga menjelaskan total kerugian negara akibat korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024.

Total kerugian tersebut didapat setelah tim penyidik menerima hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

"Nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 21.682.959.360,00," kata Rangga. 

Terkait perkembangan perkaranya, Rangga mengatakan penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum untuk keempat tersangka.

Benyain Davine sebagai Wali Kota Tangerang Selatan prihatin dengan kasus ini.

"Saya turut prihatin dengan apa yang saat ini terjadi terhadap Pak WL. Semoga Pak WL dapat menjalani proses hukum ini dengan sabar," ungkap Benyamin saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 April 2025.

Benyamin menegaskan, proses hukum terhadap WL harus dihormati dan dijalani secara kooperatif. 

Baca juga: Pria Ini Nekat Gugat Gubernur Khofifah Soal Pajak Kendaraan, Ngaku Tertarik Kebijakan Dedi Mulyadi

Ia juga berharap agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap mematuhi aturan dalam melaksanakan tugas masing-masing.

"Saya sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku dan saya berharap kepada teman-teman agar selalu kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.

Selain itu, Benyamin mengingatkan seluruh pegawai di Pemkot Tangsel untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Saya mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai Pemkot Tangsel untuk selalu mematuhi aturan dalam menjalankan pekerjaan di bidangnya masing-masing," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved