Berita Viral
Ibu Ogah Terima Uang Rp1 M Usai Anak Dicabuli ASN, Ingin Pelaku Dihukum, Ternyata Cuma 2 Tahun Bui
IM sedih ASN yang mencabuli anak laki-lakinya hanya dihukum dua tahun penjara sementara korban mengalami trauma mendalam.
TRIBUNMADURA.COM - Tak ada yang bisa menandingi kalutnya seorang ibu saat tahu buah hatinya menjadi korban kekerasan seksual.
Hal itulah yang dirasakan oleh warga Jambi berinisial IM.
Anak laki-lakinya yang baru berusia 13 tahun dicabuli oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bernama Yanto alias Rizky Aprianto.
Hati IM tersayat melihat anaknya trauma dan berubah sikap sejak kejadian nahas pada November 2024 lalu.
Dalam kondisi seperti itu, IM ternyata mendapat tawaran Rp1 miliar dari pelaku sebagai uang damai.
Namun wanita tersebut berteguh hati, menolak dengan harapan Yanto tetap dihukum.
Hal tersebut diungkap langsung oleh IM didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Jambi saat diwawancara media, Sabtu (5/7/2025).
Menurut pengakuan, IM kerap didatangi orang tak dikenal dan ditawari uang bernominal fantastis agar kasus kekerasan seksual itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Janji Diluluskan, Oknum TNI Minta Rp100 Juta ke Orangtua Casis, Komandan Siap Beri Efek Jera
“Saya tidak bisa hitung, berapa orang yang datang ke rumah. Saya ditawarin sampai Rp 1 miliar,” kata IM, saat diwawancarai pada Sabtu (5/7/2025).
Bagi IM, tawaran uang sebesar apa pun tidak dapat menggantikan perjuangannya untuk menuntut keadilan bagi anaknya.
Ia ingin pelaku Yanto alias Rizky Aprianto mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Ia menegaskan, keselamatan anak-anak lain jauh lebih penting daripada menerima imbalan materi.
“Saya tidak akan menggantikan keadilan anak saya dengan uang. Saya hanya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas IM, dikutip dari Kompas.com.
“Saya cuman mau keadilan bagi anak saya. Dan cuman takut akan ada banyak anak-anak lainnya jadi korban,” sambung dia.
Baca juga: PN Bangkalan Vonis Kyai Cabul 12 Tahun, Penasehat Hukum Korban: Efek Jera karena Terdakwa Pengasuh
Almira Heran Calon Suami Selalu Minta Rukiah, Ternyata Bunuh Teman Kantor: Dia Bertemu Arwahnya |
![]() |
---|
Awalnya Saksi, Nasib Dosen UGM Jadi Tersangka Korupsi Rp7 Miliar: Beli Kakao tapi Tak Ada Wujudnya |
![]() |
---|
Pemicu Pacar Briptu Ade Ogah Dinikahi Meski Terlanjur Hamil, Ternyata Polisi Sudah Punya 3 Istri |
![]() |
---|
Calon Istri Ternyata Pria Berkumis, Pengantin Pria Syok Mau Ijab Kabul, Kadung Beri Rp28 Juta |
![]() |
---|
Pembantu Syok Temukan Majikan Tewas Bersimbah Darah, Plot Twist Ternyata Si Pembunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.