Sengketa Pulau Jawa Timur
Dipanggil Kemendagri terkait Sengketa Pulau, Bupati Trenggalek: Tinggal Tunjukkan Google Maps
Sengketa pulau yang melibatkan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung akan segera menemui jalan keluar.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Taufiq Rochman
"Nelayan Kecamatan Watulimo itu sudah berpuluh-puluh tahun mengadakan ritual yang disebut Labuh Laut Larung Sembonyo, dan pulau - pulau itu selalu disebutkan," ucapnya.
Lebih lanjut, berkaca dari kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Abi juga memastikan nelayan yang banyak beraktivitas di sekitar 16 pulau tersebut adalah nelayan Trenggalek, mulai dari Kecamatan Panggul, Kecamatan Munjungan, hingga Kecamatan Watulimo atau Prigi.
"Dari Panggul, Munjungan, Prigi ada 1500 nelayan. Sedangkan nelayan dari Popoh (Tulungagung) jauh dari jumlah itu," lanjutnya.
Dari sejumlah faktor tersebut, menurut Abi sudah selayaknya 16 pulau tersebut dikembalikan ke Bumi Menak Sopal.
Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menilai, 16 pulau tersebut punya potensi besar di sektor perikanan yaitu adanya terumbu karang yang menjadi titik strategis untuk bertelurnya ikan-ikan besar.
"Yang kami takutkan nanti akan rusak ketika sudah tidak masuk Trenggalek, misalnya tambang atau eksploitasi yang lain," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.