Berita Viral
Alasan MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, 6 Poin Penting Diumumkan, Wagub Emil Dardak Buka Suara
MUI Jatim mengharamkan sound horeg dan menganggapnya sudah mengganggu masyarakat.
TRIBUNMADURA.COM - Setelah perdebatan panjang, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Timur haramkan sound horeg.
Sound horeg sendiri adalah fenomena yang kerap terjadi di Jawa Timur, melibatkan sound atau pengeras suara untuk membuat suara besar dan menggelegar.
Hal tersebut menuai pro dan kontra.
Meski digadang-gadang memajukan UMKM, tak sedikit masyarakat terganggu dengan keberadaan sound horeg.
Fatwa haram soal sound horeg lantas mencuat, berawal dari batsul masail (forum musyawarah ulama) yang dikeluarkan Pengasuh Pondok Pesantren Besuk di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kini fatwa sound horeg dikeluarkan, dibenarkan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Makruf Khozin.
"MUI Jatim sudah keluarkan fatwa soal fenomena sound horeg," katanya dikonfirmasi Senin (14/7/2025).
Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg itu ditandatangani pada 12 Juli 2025.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Viral Karnaval Ricuh Gegara Sound Horeg, MUI Kota Malang: Mudaratnya Besar
Dalam pembahasan ketentuan hukum, ada 6 poin yang dijelaskan. Beberapa di antaranya menyebut sound horeg haram karena membahayakan kesehatan dan berpotensi merusak fasilitas umum.
Poin lainnya juga mengharamkan battle sound atau adu sound karena dinilai menimbulkan mudarat dalam hal ini kebisingan melebihi ambang batas dan berpotensi tabdzir dan idha’atul mal (menyia-nyiakan harta).
Lampiran surat fatwa juga menyertakan pandangan ahli Telinga Hidung Tenggorokan (THT) Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya Prof Dr Nyilo Purnami.
Dalam pandangannya, ahli THT RSUD dr Soetomo Surabaya itu menyebut batas aman tingkat kebisingan yang direkomendasikan World Health Organization (WHO) adalah 85 desibel (dB).
Sementara desibel (dB) pada sound horeg bisa mencapai 120-135 dB atau lebih.
Baca juga: Suara Sound Horeg Massa Aksi Sopir Truk Bikin Bising dan Getarkan Kantor Gubernuran Jatim
Kebisingan berlebih bisa mengakibatkan gangguan pendengaran, gangguan pendengaran bertipe saraf atau sensorineural yang mengakibatkan kerusakan struktur serabut saraf di telinga bagian dalam.
sound horeg
MUI Jatim haramkan sound horeg
MUI Jatim
alasan MUI Jatim haramkan sound horeg
berita viral
Emil Dardak
Tribun Madura
TribunMadura.com
'Saya Sebenarnya Enggak Kuat' Ucapan Yai Mim saat Hendak Jalani Pemeriksaan Kepolisian |
![]() |
---|
Viral Pak Dokter Dilabrak Istri saat Selingkuh, Berawal dari Saran Poligami, Ngaku Sudah Talak |
![]() |
---|
Awalnya Petantang-Petenteng Ngaku Polisi, Pencuri Ini Berakhir Nangis Dikepung Warga Mau Beraksi |
![]() |
---|
Pemicu Polisi Berpangkat Aiptu Nekat Jambret Kalung Emas Pedagang |
![]() |
---|
Petaka di Balik Nasi Goreng MBG, Puluhan Siswa hingga Guru Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.