Berita Bangkalan

Seusai Ciduk Belasan Anak Jalanan, Satpol PP Bangkalan Bongkar 5 Gubug di Simpang 4 Akses Suramadu

Sedikitnya 5 buah bangunan bekas warung di Simpang 4 Akses Suramadu sisi Madura, Desa Petapan, Kecamatan Labang

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
GUBUK ANAK JALANAN : Personel Satpol PP Bangkalan melakukan pembongkaran terhadap 5 gubuk bekas warung di kawasan Simpang 4 Akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Labang, Senin (14/7/2025). Langkah tegas ini sebagai upaya mempersempit pertumbuhan anak jalanan yang biasa beroperasi di akses nasional menuju Jembatan Suramadu 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sedikitnya 5 buah bangunan bekas warung di Simpang 4 Akses Suramadu sisi Madura, Desa Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan menjadi sasaran penertiban oleh personel Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Senin (14/7/2025). Empat buah bangunan kosong yang kerap dijadikan rumah singgah oleh anak jalanan (anjal) dirobohkan, satu bangunan lainnya dibiarkan berdiri karena akan dirobohkan sendiri oleh pemiliknya.

Kasatpol PP Bangkalan, Muawi Arif mengungkapkan, pihaknya memberikan batas waktu kepada seorang pemilik warung kosong itu hingga sore hari ini. Langkah tegas itu merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan anjal dan penyakit masyarakat di kawasan Simpang 4 Akses Suramadu.

“Kami mempelajari indikator penunjang atau pemicu munculnya aktifitas anjal di daerah itu. Diketahui bahwa indikator utamanya adalah sarana bangunan yang diperuntukkan terhadap aktivitas anjal, sehingga perlu ada penertiban lanjutan,” tegas Muawi di hadapan awak jurnalis.

Ia mengimbau, para pelaku usaha warung makanan dan minuman di kawasan itu tidak melakukan atau memfasilitasi anak jalanan. Pertama tidak menyediakan perempuan, tidak menyediakan minuman beralkohol, serta tidak menyediakan fasilitas lainnya yang bertentangan dengan norma dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018.

“Kedua menertibkan terhadap bangunan yang tidak dimanfaatkan di atas lahan pemerintah, itu kami tertibkan dan kami bongkar bagi yang tidak dimanfaatkan. Namun bagi yang masih memanfaatkan, kami tekankan untuk tidak memberikan ruang kepada anak jalanan,” ungkap Muawi.

Seperti diketahui, personel gabungan Satpol PP Bangkalan dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur mengamankan sedikitnya 11 anjal dari tiga lokasi berbeda pada Selasa (8/7/2025) siang. Dua anjal diciduk di Simpang 3 Jalan Pemuda Kaffa Kota Bangkalan, satu anjal digaruk dari Simpang Tiga Senenan, Kota Bangkalan, dan  sejumlah 8 anjal digulung dari Simpang 4 Petapan kawasan akses Suramadu sisi Madura.

Dari delapan anjal, dua pasang anjal terindikasi sebagai pasangan kumpul kebo setelah ditemukan berada dalam gubuk. Sebelas anjal itu kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Pemkab Bangkalan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta.

“Dalam kegiatan pembongkaran, kami melibatkan seluruh unsur muspika dan sejumlah tokoh masyarakat,” pungkas Muawi. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved