Berita Sampang

Terungkap Keinginan Penculik Pekerja Gresik hingga Dibawa ke Sampang:  Minta Tebusan ke Keluarga

Pelaku penculikan yang beraksi di pergudangan Kebomas, Gresik sempat meminta tebusan. Satu orang pelaku

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Resmob Polres Gresik
PELAKU PENCULIKAN DITANGKAP - Tersangka (D) ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di Mapolres Gresik. Polisi masih memburu pelaku penculikan lainnya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pelaku penculikan yang beraksi di pergudangan Kebomas, Gresik sempat meminta tebusan. Satu orang pelaku diamankan, sebanyak tiga orang berstatus DPO.

Komplotan pelaku penculikan, sempat menculik dua pegawai berinisial TK dan FMA. Pasalnya kedua pegawai gudang itu memergoki aksi mereka saat membobol gudang di Jalan Pergudangan UD Berkah, Jalan Mayjend Sungkono, Prambangan, Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan saat tersangka diamankan, polisi juga mengamankan satu korban lainnya berinisial TK yang sebelumnya diculik. Sementara korban FMA berhasil melarikan diri saat mobil yang membawanya berhenti di daerah sekitar tugu pahlawan, Kota Surabaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku juga meminta tebusan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga korban.

"Pelaku penculikan sempat meminta tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 25 juta," kata Abid sapaan akbranya.

Salah satu tersangka berinisial D telah diamankan. Pria berusia 32 tahun asal Gelluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura. Sebanyak tiga orang masih diburu polisi.

Diketahui, korban TK disekap pelaku di rumahnya di kawasan Sampang, Madura. Beruntung korban diselamatkan oleh polisi setelah pelaku D diamankan.

"Korban selamat, hanya mengalami memar di mulutnya," pungkasnya.

Diketahui peristiwa ini bermula pada Sabtu (12/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tepatnya di Pergudangan UD Berkah, Jalan Mayjend Sungkono, Prambangan, Kebomas, Gresik.

Saat itu, dua pekerja yakni TK dan FMA kaget saat mendapati gudang tempat mereka bekerja dalam kondisi terbuka.

Korban FMA melihat ada satu unit mobil minibus putih berisi tiga orang laki-laki memakai masker. Kedua korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil, dilarang menggunakan ponsel, dan dibawa keluar dari pergudangan hingga ke kawasan Pasar Turi Surabaya. FMA berhasil kabur, sementara TK dibawa ke Sanpang, Madura.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved