Berita Terkini Sumenep

Pejabat Disperkimhub Sumenep Diduga Terima Rp 425 Juta dari Program BSPS 2024

Oknum Kabid Perumahan dan Permukiman Disperkimhub Sumenep Lisal Noer Anbiyah disebut menerima uang hasil dugaan pemotongan program BSPS di Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Dok. Kredivo
ILUSTRASI ALIRAN DANA - Oknum Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Disperkimhub Sumenep Lisal Noer Anbiyah disebut menerima uang hasil dugaan pemotongan program BSPS di Sumenep yang dianggaran dari APBN 2024. 

Dikonfirmasi terpisah, oknum Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Disperkimhub Sumenep Lisal Noer Anbiyah tidak menjawab saat ditelpon melalui WhatsApp pribadinya terkait disebut terima uang dugaan korupsi BSPS 2024.

Media ini akan terus berupaya untuk konfirmasi, hingga berita ini tayang belum ada respon dari oknum ASN yang menjabat Kabid Disperkimhub Sumenep meski pesan konfirmasi sudah tersampaikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved