Berita Terkini Sumenep

Oknum DPRD Sumenep Diduga Terima Rp60 Juta Korupsi BSPS 2024

Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep Rizky Pratama menyebutkan, selain oknum Kabid Disperkimhub

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
BERBINCANG - Korkab BSPS Kabupaten Sumenep 2024, Rizky Pratama dalam bincang-bincang keterlibatan sejumlah pihak yang menikmati uang hasil pemotongan BSPS 2024 di Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep Rizky Pratama menyebutkan, selain oknum Kabid Disperkimhub setempat yang menikmati uang hasil pemotongan program BSPS 2024 juga ada oknum DPRD Sumenep meminta uang setoran puluhan juta dalam satu desa.

Rizky Pratama menyebut, uang yang disetorkan kepada oknum anggota DPRD Sumenep itu sebesar Rp 60 juta secara tunai.

Uang tersebut didapatkan dari hasil pemotongan program BSPS 2024 di satu desa yang ada di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

"Jumlah totalnya yang disetorkan (ke oknum DPRD Sumenep) itu Rp 60 juta, itu dari satu desa," sebut Rizky Pratama, melalui orang kepercayaannya Fauzi As saat dikonfirmasi TribunMadura.com di Sumenep pada Selasa (22/7/2025).

Setiap satu titik program BSPS 2024 yang dipotong itu lanjutnya, sebesar Rp 4 juta yang kemudian terkumpul Rp 60 juta diantarkan secara tunai ke rumah oknum Anggota DPRD Sumenep.

Oknum anggota DPRD Sumenep inisial H itu lanjutnya, menerima langsung uang tunai puluhan juta itu hasil pemotongan program BSPS Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan melalui APBN.

"Iya diterima langsung oleh yang bersangkutan di rumahnya, dan pada saat itu ada saksinya," katanya.

Fauzi As mengaku, semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi realisasi BSPS 2024 ini tersempan dalam bentuk dokumen yang dipegang Rizky Pratama.

Korkab BSPS 2024 asal Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep ini mengakui terhadap Fauzi As, bahwa dirinya ditinggal sendirian dalam menghadapi kasus yang saat ini ditangani Kejati Jatim tersebut.

"Mas Kiki mengaku tidak adil rasanya jika nanti dipenjara sendirian, karena yang menikmati dari uang BSPS itu ada banyak pihak," sebutnya.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin mengaku mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Jatim untuk membuat kasus BSPS 2024 menjadi lebih terang dan segera tetapkan tersangka.

"Siapapun orangnya, kalau memenuhi unsur ya sikat," kata Zainal Arifin saat dikonfirmasi terkait Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama menyebut ada oknum Anggota DPRD ikut menikmati uang dugaan korupsi BSPS 2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved