Berita Terkini Sumenep
Oknum DPRD Sumenep Diduga Terima Rp60 Juta Korupsi BSPS 2024
Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep Rizky Pratama menyebutkan, selain oknum Kabid Disperkimhub
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep Rizky Pratama menyebutkan, selain oknum Kabid Disperkimhub setempat yang menikmati uang hasil pemotongan program BSPS 2024 juga ada oknum DPRD Sumenep meminta uang setoran puluhan juta dalam satu desa.
Rizky Pratama menyebut, uang yang disetorkan kepada oknum anggota DPRD Sumenep itu sebesar Rp 60 juta secara tunai.
Uang tersebut didapatkan dari hasil pemotongan program BSPS 2024 di satu desa yang ada di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
"Jumlah totalnya yang disetorkan (ke oknum DPRD Sumenep) itu Rp 60 juta, itu dari satu desa," sebut Rizky Pratama, melalui orang kepercayaannya Fauzi As saat dikonfirmasi TribunMadura.com di Sumenep pada Selasa (22/7/2025).
Setiap satu titik program BSPS 2024 yang dipotong itu lanjutnya, sebesar Rp 4 juta yang kemudian terkumpul Rp 60 juta diantarkan secara tunai ke rumah oknum Anggota DPRD Sumenep.
Oknum anggota DPRD Sumenep inisial H itu lanjutnya, menerima langsung uang tunai puluhan juta itu hasil pemotongan program BSPS Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan melalui APBN.
"Iya diterima langsung oleh yang bersangkutan di rumahnya, dan pada saat itu ada saksinya," katanya.
Fauzi As mengaku, semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi realisasi BSPS 2024 ini tersempan dalam bentuk dokumen yang dipegang Rizky Pratama.
Korkab BSPS 2024 asal Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep ini mengakui terhadap Fauzi As, bahwa dirinya ditinggal sendirian dalam menghadapi kasus yang saat ini ditangani Kejati Jatim tersebut.
"Mas Kiki mengaku tidak adil rasanya jika nanti dipenjara sendirian, karena yang menikmati dari uang BSPS itu ada banyak pihak," sebutnya.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin mengaku mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Jatim untuk membuat kasus BSPS 2024 menjadi lebih terang dan segera tetapkan tersangka.
"Siapapun orangnya, kalau memenuhi unsur ya sikat," kata Zainal Arifin saat dikonfirmasi terkait Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama menyebut ada oknum Anggota DPRD ikut menikmati uang dugaan korupsi BSPS 2024.
Lonjakan Campak di Sumenep Tembus 2.268 Kasus, Dinkes Gencarkan Vaksinasi ORI |
![]() |
---|
Nasib 3 Pemuda di Sumenep Usai Curi Sembako, TV hingga LPG |
![]() |
---|
Dinkes Sumenep Imbau Waspada Campak, Berikut Ciri, Gejala, dan Cara Pencegahannya |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 KPU Sumenep Naik Penyidikan |
![]() |
---|
6.336 Anak di Sumenep Sudah Diimunisasi Campak pada Hari Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.