Berita Gresik
Pengendara Motor Bernasib Tragis di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik, Bermula dari Ingin Mendahului
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di jalan Raya Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo,
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di jalan Raya Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 18.25 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan truk.
Korban diketahui bernama Ach Asikin Supratikno (52), warga Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol W 6458 AF dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko membenarkan insiden maut tersebut. Ia menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi.
"Korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Saat mendahului dari sisi kiri sebuah truk box, korban tidak memperhatikan kondisi depan jalan. Di saat bersamaan, ada truk Nissan bernopol L 9659 UA yang sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kerusakan mesin. Pintu kanan truk dalam posisi terbuka," jelas Ipda Aswoko, Senin malam.
Diduga karena jarak yang terlalu dekat, sepeda motor korban membentur pintu truk tersebut. Akibatnya, motor oleng ke kanan dan kemudian menghantam truk box bernopol W 9204 PB yang sedang melaju.
"Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum," tambahnya.
Ketiga kendaraan yang terlibat yakni truk Nissan, truk box, dan sepeda motor telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Arus lalu lintas di lokasi sempat tersendat, namun tak lama kemudian kembali normal.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik yang Sudah Kantongi Sertifikat SHMSRS |
![]() |
---|
Borong 9 Kategori Sekaligus, PT Smelting Raih Predikat Best of The Best di Ajang ENSIA 2025 |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Penusukan di SPBU Bunder, Bakal Meratapi Nasib di Penjara |
![]() |
---|
Lawan Rokok Ilegal, Bea Cukai Gresik Musnahkan Jutaan Rokok dan 836 Liter MME Ilegal Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang Sesama Jenis di Gresik, Korban dan Pelaku Ternyata Sudah Kenal 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.