Berita Viral

Tak Cuma di Pamekasan Paket COD Buat Heboh, Kali Ini Kurir di Bojonegoro Dipukul dan Dicakar Pembeli

Kurir JNT di Bojonegoro mendapat penganiayaan dari pembelinya saat mengantarkan paket COD.

Editor: Mardianita Olga
Pexels/Gustavo Fring dan Tangkapan layar
PENGANIAYAAN - Kurir di Bojonegoro, Jawa Timur, senasib dengan kurir di Pamekasan, yang viral dianiaya pembeli saat mengantarkan paket COD. Kali ini, korban berinisial Y dipukul hingga dicakar oleh pembeli pada Sabtu (26/7/2025). 

Korban adalah kurir JNT Ekspres berinisial Y (24), mengantarkan paket COD senilai Rp82 ribu ke PP, seorang warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander.

Kapolsek Dander, Iptu Warsito, menjelaskan kronologinya.

Melansir dari Tribun Medan, awalnya korban sempat menghubungi pelaku lewat chat WhatsApp untuk menginformasikan bahwa paket akan dikirim.

Baca juga: Menteri Rini Bicara Hukuman bagi ASN Guru TK Aniaya Kurir JNT di Pamekasan

Namun dalam percakapan tersebut terjadi cekcok antara keduanya.

"Meski sempat terjadi ketegangan, korban tetap berinisiatif untuk menyerahkan paket secara langsung dan akhirnya mereka sepakat bertemu di pinggir Jalan Raya Dander Ngasem, tepatnya di depan lapangan Desa Ngunut," ujar Warsito, pada minggu (27/7/2025). 

Namun, saat pertemuan berlangsung dan korban hendak menyerahkan barang, suasana kembali memanas. Pelaku sempat melontarkan ucapan bernada kasar.

“'Omonganmu soyo suwe, soyo gak penak mas (red: ucapanmu semakin lama kok semakin nggak enak mas)' yang dibalas oleh korban dengan, 'Gak penak piye to mas? (red: nggak enak gimana to mas)',” ujar Warsito menirukan, saat memberikan keterangan pada Minggu (27/7/2025).

Cekcok antara keduanya, lanjut Warsito, akhirnya makin memuncak hingga pelaku tiba-tiba menempeleng helm korban dan mencakar lehernya.

Aksi tersebut menyebabkan luka gores berwarna merah di bagian leher korban. Keributan itu akhirnya berhasil dilerai oleh warga.

Meski telah terjadi penganiayaan, sebagai kurir korban tetap menyerahkan paket senilai Rp85.000 kepada pelaku.

“Beruntung, kejadian tersebut segera dilerai oleh Ketua RT setempat,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Warsito korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Dander, meski sebelumnya sempat didamaikan oleh ketua RT setempat.

Atas kejadian ini, polisi berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan; baik korban maupun pelaku dapat sama-sama menahan diri dan saling memaafkan.

Sementara itu, pria bernama Zainal Arifin, warga Pamekasan, Jawa Timur, bakal menerima sejumlah konsekuensi setelah menganiaya kurir paket.

Selain hukuman penjara, profesinya bisa saja mandek gegara perbuatannya sendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved