Berita Viral
Grab Sikapi Pertikaian Antara Driver Ojol dan Pelanggan di Jambi
Konflik antara driver ojol dan pelanggan di Jambi perkara biaya makan yang tak kunjung dibayar telah diatasi oleh GrabFood.
TRIBUNMADURA.COM - Konflik antara driver ojek online (ojol) dan pelanggan di Jambi telah berakhir.
Keduanya sempat beradu mulut hingga terjadi pertengkaran fisik pada 20 Juli 2025 lalu karena pesanan makanan senilai Rp30 ribu.
Pertikaian itu tak berhenti namun berlanjut ke laporan kepolisian.
Sang pelanggan, Alika Alihandra, melaporkan Rosdewi ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Selain dilaporkan, Rosdewi juga gigit jari karena terkena suspend dan tak bisa lagi bekerja sebagai driver ojol akibat pelanggaran tersebut.
Padahal, menurut sang driver, dia hanya membela diri setelah terkena pukulan Alika.
Sebagai perusahaan aplikasi yang terlibat, Grab bertindak untuk memberikan jalan tengah bagi keduanya.
Mediasi yang dihadiri pihak Grab, Rosdewi, Alika, dan kepolisian, berlangsung pada Selasa (29/7/2025) di Polresta Jambi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Niat Bela Diri saat Dipukul Pelanggan, Driver Ojol Malah Kena Suspend hingga Jadi Pemulung
Harapannya, masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua pihak pun kooperatif dan memutuskan berdamai.
“Konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada Mitra Pengemudi terkait,” ujar Direktur West Indonesia di Grab Indonesia, Richard Aditya, melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke Tribun Madura, Rabu (30/7/2025).
Sebelum itu, pada 26 Juli 2025, pihak Richard telah bertemu langsung dan mengedukasi kembali mitranya tentang konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan.
Di kesempatan itu Rosdewi meminta maaf dan mengaku tindakan emosionalnya itu dipicu oleh adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan.
Meski begitu, Grab tetap melakukan tindakan tegas,yaitu memutuskan hubungan kemitraan dengan Rosdewi.
Wanita berusia 40 tahun itu dinilai melanggar dua pasal yang tertuang dalam Kode Etik Mitra Grab.
Baca juga: Ingat Driver Ojol Antar Jasad Bayi Hasil Inses? Kakak Kini Ragukan Darah Daging Gegara Profesi Adik
“Tindakan pelanggaran yang bersangkutan adalah menyambangi langsung lokasi kediaman konsumen secara sepihak, dan terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik. Seluruh tindakan itu tergolong pelanggaran berat,” kata direktur.
Adapun isi dua pasal tersebut antara lain:
Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau Konsumen atau Pihak Ketiga.
Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/ mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara SARA/ fisik/ seksual, dengan cara dan media apapun kepada pihak manapun, baik kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.
Namun, Grab juga memberikan peluang baru bagi Rosdewi yang memang sudah memutuskan untuk berhenti bergelut di dunia ojol.
Setelah berdamai, Rosdewi mengaku ingin kembali ke aktivitasnya dulu, yaitu melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas.
Grabmenawarkan Rosdewi beralih ke Mitra Merchant Grab agar dapat membantu pengembangan usaha makanannya dengan tetap melewati proses pendaftaran dan verifikasi.
Pihak Grab kemudian mengimbau para pelanggan dan mitra saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
Baca juga: ‘Ingat Anak Istri’, Driver Ojol Jadi Kuat Tahan Pisau Begal Pakai Tangan, Berakhir Luka hingga ke RS
Konsumen diharapkan dapat memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu, sementara driver ojol harus terus berkomitmen menjalani standar pelayanan yang santun dan ramah.
“Jika terjadi kendala saat perjalanan/pemesanan, konsumen dan mitra dapat melapor ke Pusat Bantuan Grab agar dapat ditindaklanjuti dan ditangani dengan tepat,” pungkas Richard.
Diwartakan sebelumnya, Rosdewi mengantarkan makanan berupa ayam bakar rempah madu seharga Rp30 ribu ke Alika.
Namun, sesampainya di sana, keterlambatan pembayaran non-tunai yang dilakukan oleh Alika terlambat dan cenderung berbelit hingga membuat Rosdewi menunggu beberapa waktu.
Sebab tak kunjung mendapat pembayaran, Rosdewi sempat mengambil pesanan Alika lalu mengantarkan pesanan pelanggan lain.
Setelah itu, dia kembali lagi ke kediaman Alika untuk menagih pembayaran hingga tersulut emosi dan terlibat dalam pertikaian fisik.
Hal tersebut berhasil dihentikan setelah pihak nenek Alika membayar secara tunai kepada Rosdewi.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
Viral Mau ‘Rampok Uang Negara’, Kekayaan Anggota DPRD Ini Bertahun-tahun Minus, Nasib Kini Dipecat |
![]() |
---|
Wahyudin Cengengesan Bareng Selingkuhan Mau Rampok Uang Negara, Saat Minta Maaf Genggam Tangan Istri |
![]() |
---|
Wanita Tak Sadar Diajak 2 Sosok Misterius sampai Tercebur ke Sumur 12 Meter, Selamat Berkat HP |
![]() |
---|
Sudah Diusir dari Rumah, Istri Malah Dibacok Suami Usai Minta Cerai, Polisi: Tak Berniat Bunuh |
![]() |
---|
SMA Gibran di Australia Ternyata Cuma Tempat Bimbel? Dokter Tifa Yakin Wapres Tak Punya Ijazah SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.