Berita Bangkalan
Ramai soal Polemik Royalti Musik, Kafe Masih Nekat Putar Lagu: Belum Update
Polemik soal royalti musik masih menjadi perbincangan publik. Meski demikian, ada sejumlah kafe yang masih nekat memutar lagu.
TRIBUNMADURA.COM-Polemik soal royalti musik masih menjadi perbincangan publik.
Meski demikian, ada sejumlah kafe yang masih nekat memutar lagu.
Satu di antaranya seperti yang terjadi di Bangkalan baru-baru ini.
Dilansir dari Kompas.com, pemutaran lagu di kafe dan sejumlah tempat komersial lainnya di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini diwajibkan untuk memiliki izin resmi. Namun, aturan tersebut diduga belum sepenuhnya diketahui para pemilik usaha setempat.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Lagu dan/atau Musik.
Dengan adanya regulasi ini, pemilik usaha diwajibkan membayar royalti kepada pemilik dan pencipta lagu.
Abdul Adhim, pemilik Kafe Kopi Kelud di Jalan Kelud, Kelurahan Mlajah, mengaku belum mengetahui adanya aturan resmi terkait izin pemutaran lagu.
Hingga saat ini, kafe miliknya masih memutarkan lagu-lagu para musisi Tanah Air.
"Sampai sekarang di tempat kami masih muter. Saya kebetulan belum update juga soal rame-rame royalti itu, memang aturannya sudah ada ya?" ujarnya pada Rabu (6/8/2025).
Pria yang akrab disapa Adenk ini menyatakan bahwa jika nantinya ada larangan atau pembatasan pemutaran lagu, pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.
"Saya rasa putar lagu di kafe kan sudah lama dan baru rame kali ini. Misal memang ada larangan, ya kami akan berhenti putar atau kita rekam sendiri nanti," imbuhnya.
Ia juga mengaku belum melakukan antisipasi apapun terkait polemik royalti tersebut.
"Kita putar lagu, tapi tidak keras juga suaranya, yang penting ada suaranya saja," ujarnya. Menurut Adenk, meskipun kafe tersebut tidak memutarkan lagu, ia tidak merasa keberatan.
Sebab, mayoritas pengunjungnya datang untuk mengobrol dan menikmati menu yang tersedia.
"Ada musik atau tidak, tidak ada pengaruh. Pengunjung tetap banyak," ungkapnya. Salah satu pengunjung Kafe Kopi Kelud, Osha, menambahkan bahwa adanya musik di kafe membuat suasana lebih nyaman.
Namun, ia juga tidak masalah jika kafe tersebut tidak memutar musik.
"Saya biasanya ke kafe sama teman itu untuk ngobrol dan cerita-cerita. Jadi ada atau tidaknya musik tidak masalah. Tapi memang suasana nyaman saja kalau ada musik lirih-lirih begitu," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
kisruh royalti lagu
Bangkalan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
TribunMadura.com
Berita Bangkalan terkini
| SPPG di Bangkalan Tumbuh Subur 25 Unit Sebulan, Catatan Satgas MBG Pemkab Total 193 Dapur |
|
|---|
| WFH Pertama Pemkab Bangkalan, Kantor-kantor Hanya Nyalakan Listrik di Satu Ruang Kerja |
|
|---|
| Jejak Sejarah Ponpes Syaichona Moh Cholil Bangkalan, Berdiri sejak Tahun 1861 |
|
|---|
| 107 Siswa SMAN 1 Kamal Bangkalan Lolos SNBP 2026, Terbanyak di Jawa Timur Ungguli SMAN 2 Sidoarjo |
|
|---|
| APBN Defisit Rp 240 T saat Anggaran MBG Tembus Rp 335 T, Dosen Ekonomi UTM Singgung Inefisiensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Suasana-kafe-Kopi-Kelud-di-Kabupaten-Bangkalan-Rabu-682025.jpg)