Berita Terkini Lamongan
Remaja Terluka Parah Dianiaya Dihantam Paving saat Nonton Dangdut, Kaos Jadi Pemicu
Kekerasan dilakukan sekelompok pemuda hanya karena sentimen korbannya memakai kaos berlambang salah satu perguruan silat kembali terjadi di Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Peristiwa penganiayaan dilakukan sekelompok pemuda hanya karena sentimen korbannya memakai kaos berlambang salah satu perguruan silat kembali terjadi di Lamongan.
Seorang korban bernama, Arief Kurniawan (19) pemuda asal Dusun Semlawang RT 03 RW 01 Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, terluka parah di bagian kepala dan bagian tangannya akibat dihajar dua pelaku, Kamis (21/8/2025) malam.
Dua pelaku yang tak suka melihat korban mengenakan kaos perguruan silat yakni, Suyono (38) dan Maslukhin Khoirudin (25), keduanya warga Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi.
Tanpa basa-basi dua pelaku, langsung membabi buta mengeroyok korban dan teman korban menggunakan tangan mengenai kepala dan sekujur tubuh korban saat sama-sama sedang menonton panggung dangdut di pelataran rumah Tarsono di Desa Balungtawun, Sukodadi.
Pelaku juga memaksa korban melepas kaos mereka.
Kaos itu ditarik pelaku hingga robek.
Selain korban Arif Kurniawan, ditemukan korban lainnya di tempat yang sama bernama Zakariah Nasrullah ( 20), Yoandra Arsala Fernanda (23) yang diketahui mendapat penganiayan serupa.
Kepala korban juga dihantam menggunakan paving dan memaksa korban agar melepas kaos yang dikenakan.
"Peristiwanya terjadi saat ada panggung hiburan di rumah salah satu warga desa," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Jumat (22/8/2025).
Akibat penganiayaan itu, para korban mengalami luka-luka lecet di bagian atas pelipis sebelah kanan, pipi sebelah kanan punggung dan dahi, benjol pada kepala serta korban Yoandra luka robek pada bagian kepala.
Merasa terancam, para korban melaporkan kejadiannya Polsek Sukodadi.
Anggota Polsek yang mendapati laporan itu bergerak cepat.
Unit Reskrim Polsek Sukodadi mendatangi TKP dan mengamankan dua pelaku, Suyono dan Maslukhin Khoirudin.
"Ketika diinterograsi, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut," kata Hamzaid.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
"Tersangka akan menjalani proses hukum, dan kini keduanya sudah ditahan di sel tahanan Polres," pungkas Hamzaid.
| Puting Beliung Rusak Rumah dan Tempat Usaha di Lamongan, Warga Rugi Ratusan Juta |
|
|---|
| Kisah Guru dan Siswa Bertahan di Tengah Banjir Lamongan |
|
|---|
| Kontraktor Molor Rampungkan Proyek Jalan di Lamongan Didenda Puluhan Juta |
|
|---|
| Libur Tahun Baru 2026, WBL dan Maharani Zoo Hadirkan Parade Disney hingga Lion Dance |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Lamongan, Istri Tertangkap Suami Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Peristiwa-penganiayaan-dipicu-kaos-silat-terjadi-di-Lamongan.jpg)