TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Sebanyak 11 anak punk yang berada di rest area Kota Tuban diamankan Satpol PP setempat dalam giat razia, Rabu (12/12/2018), sekitar pukul 04.00 WIB.
Razia yang dilakukan oleh penegak perda tersebut menindaklanjuti kasus pembunuhan anak punk, yang terjadi di Gresik beberapa hari lalu.
Kasus pembunuhan itu melibatkan seorang anak punk asal Tuban.
• Tiffany Girls Generation Akui Ayahnya Terlilit Masalah Utang, Sebut Kasus Itu Terjadi Sejak Lama
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, saat mengamankan 11 anak punk petugas juga menemukan senjata tajam (sajam) pisau di sekitar lokasi.
Namun saat ditanya kepemilikan sajam tersebut, kawanan anak punk tersebut tidak ada yang mengaku.
"Kita temukan sajam di lokasi, tapi tidak ada yang mengakui," ujar Heri dikonfirmasi Surya.
• Waktu Tepat untuk Berkencan usai Putus Cinta Menurut Pakar, Terima Fakta Jika Dia sudah Jadi Mantan
Dia menjelaskan, usai mengamankan belasan anak punk tersebut, selanjutnya mereka dibawa petugas ke kantor Satpol PP untuk didata.
Setelah didata, para anak punk itu kemudian dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan.
"Ada punk laki-laki, ada juga punk perempuan. Meteka sudah kita serahkan ke Dinsos," beber Heri Muharwanto.
• Turut Prihatin Mantan Timnya Terdegradasi ke Liga 2, Hamka Hamzah: Jangan Lama-Lama di Liga 2