Laporan Wartawan TribunJatim.Com, Nur Ika Anisa
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Jelang berakhirnya layanan pemutihan denda pajak dan biaya balik nama (BBN) kendaraan gratis, antrian tampak di kantor Samsat Manyar, Surabaya, Jumat (14/12/2018).
Tampak sejumlah pemohon terlihat mengantri di beberapa loket yang sudah disediakan petugas.
Sejumlah pemohon mengaku sudah sejak pagi mengantri, bahkan beberapa pemohon masih terus berdatangan.
Selain di loket pendaftaran dan pembayaran, antrian juga pemohon mengular hingga di teras Samsat Manyar.
• Hal Positif Punya Atasan Kejam, Karakter Buruknya Bisa Beri Manfaat pada Kinerja Bawahannya
Namun, panjangnya antrean tak menyurutkan niat pemohon, seperti Widya, yang rela mengantre agar terhindar denda.
"Ngurus pajak STNK nunggak dua tahun. Baru ada uang jadi baru ke sini juga. Kalau besok katanya terakhir takutnya malah ramai, tapi ini ngantri juga. Antriannya panjang," kata Widya, saat ditemui di Samsat Manyar.
Sementara itu, administratur Samsat Surabaya, Bambang Sutikno mengatakan, jumlah pembayaran pajak kendaraan hari ini diperkirakan meningkat dibanding hari sebelumnya.
• Tingkatkan Kualitas Pendidikan Guru, Dinas Pendidikan Gelar Gebyar PAUD se-Kabupaten Sampang
Menurut Bambang Sutikno, antrian ini disebabkan lantaran masa pemutihan kendaraan akan berakhir Sabtu (15/12/2018) besok.
"Animonya cukup tinggi, tapi kita buat senyaman mungkin. Dua minggu terakhir ini mulai meningkat, beberapa kali lipat antrinya dibanding hari-hari biasa," kata Bambang Sutikno.
Disamping itu, Pamin Samsat Manyar, Iptu Wardaya mengatakan, untuk memberikan pelayanan prima menjelang berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan.
Pihaknya mengerahkan seluruh petugas untuk melayani secara all out artinya semua berkas yang sudah masuk akan diproses sampai malam hari.
• Hendak Menyalip Kendaraan di Depannya, Wanita di Gresik Tewas usai Terlindas Ban Belakang Truk
"Fleksibel, apapun bentuknya sambil nunggu proses sampai pemberkasan selesai. Tapi kan sore tidak banyak juga, satu dua tiga masih menunggu pemberkasan," kata Wardaya.
Untuk diketahui, layanan bebas pajak kendaraan telah diberlakukan sejak dua pekan lalu (24/11/2018) hingga besok (15/12/2018).
Layanan ini dibuka di seluruh Samsat Jawa Timur maupun layanan prima lainnya seperti Corner, Samsat Keliling, Drive Thrue, dan E-Samsat mulai pukul 8.00 WIB hingga 16.00 WIB.
• Bawaslu Kabupaten Tuban Tertibkan Ribuan APK dan BK yang Melanggar hanya dalam Sehari