Berita Surabaya

Sabtu Besok Hari Terakhir Program Pemutihan di Jatim, Ini Waktu dan Sistem Layanan yang Diberikan

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan wajib pajak antre di Samsat Manyar untuk memanfaatkan H-1 jelang program pemutihan berakhir, Jumat (14/12/2018).

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Program pemutihan denda pajak kendaraan dan bea balik nama (BBN) gratis yang digelar Pemprov Jatim akan berakhis, Sabtu (15/12/2018) besok.

Pada layanan hari terakhir tersebut, layanan ke masyarakat dan wajib pajak akan dibuka hingga berkas dan dokumen yang masuk tuntas.

Namun untuk loket pendaftaran akan ditutup pada pukul 16.00 WIB. Pemilik kendaraan yang hendak memanfaatkan pemutihan dan BBN itu ditunggu hingga sore.

"Harus dibatasi waktu terakhir pendaftaran. Pendaftaran terakhir ditutup pukul 16.00. Kasihan petugas juga kalau sampai larut," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Jatim Budi Prijo Soeprijanto, Jumat (14/12/2018) siang.

Dia mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin saat hari terakhir pemutihan besok. Diprediksi ribuan wajib pajak akan membanjiri loket layanan pemutihan tersebut.

Semua staf dan petugas UPT Bapenda serta seluruh Petugas Samsat pada hari terakhir besok semua wajib masuk. Mereka diminta semaksimal mungkin melayani pemohon pemutihan.

Loket layanan harua dibuka sebanyak-banyaknya. Selain itu wajib menambah layanan tenda atau lapak. Termasuk layanan di teras dan parkiran oleh Kantor Samsat Surabaya Timur.

Budi juga meminta loket pendaftaran dan pembayaran pajak harus dipisah. "Kami tadi sempat cek memang antrean panjang. Tapi rata-rata antrean paling lama setengah jam. Ini wajar," jelas Budi.

Pengalaman tahun lalu saat hari terakhir layanan pemutihan menjadi puncak antrean. Budaya mendaftar di hari terakhir tetap tak berubah. Padahal program pemutihan dan BBN gratis dibuka mulai 24 September-15 Desember 2018.

"Kami akan tuntaskan semua berkas masuk. Pengalaman tahun lalu ada yang sampai pukul 21.00," ungkap Budi Prijo Soeprijanto. (Nuraini Faiq)

Berita Terkini