Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satpol PP Pamekasan mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis yang berkeliaran di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Operasi dilakukan untuk memberi rasa nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan di Kabupaten Pamekasan, karena keberadaan pengamen dan pengemis cukup meresahkan.
Kasi Penyelidik dan Penyidik Satpol PP Pamekasan, M Hasanurrahman menjelaskan, pihaknya melakukan operasi penyakit masyarakat berkat adanya temuan pelanggaran ketika berpatroli dan juga adanya aduan dari masyarakat.
• Slamet Junaidi Apresiasi Saran Mantan Bupati Sampang Noer Tjahja Soal Penggunaan Dana APBD Kabupaten
“Dalam razia itu ada beberapa pengamen dan pengemis yang diamankan," katanya kepada TribunMadura.com Kamis (21/2/2019).
"Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan yang meresahkan masyarakat,” sambung dia.
Menurutnya, kegiatan operasi pekat itu di lakukan berdasarkan atas Perda No.1 Tahun 2017 tentang penertiban penyakit masyarakat (Pekat).
• Anang Hermansyah dan Ashanty Kunjungi Rutan Klas I Surabaya, Pengunjung Mengaku Terkejut
Lebih lanjut, ia berharap, kepada para pengamen maupun pengemis yang sudah diamankan untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat .
“Setelah kami data para pengamen dan pengemis itu saya harap tidak mengulanginya lagi perbuatan yang melanggar aturan,” jelasnya mengakhiri.
• Fadli Zon Mengaku Miris Lihat Kondisi Rutan Klas I Surabaya Kelebihan Kapasitas hingga 500 Persen