Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Banyaknya kambing yang dilepas begitu saja oleh pemiliknya di pemukiman umum disikapi serius oleh Satpol PP Sampang.
Agar ada efek jera, Satpol PP menyatakan akan intensif menggelar razia terhadap kambing 'liar' tersebut. Bagi kambing yang tertangkap, si pemilik harus membuat surat penyataan.
Jika surat pernyataan tersebut dilanggar, maka kambing akan disita dan dijadikan sebagai milik pemerintah daerah dan tidak akan diberikan kepada pemiliknya.
Hal itu dilakukan, karena kambing yang berkeliaran di pemukiman umum sering memakan tanaman milik warga.
Selain itu, keberadaan kambing tersebut juga seringkali mengganggu aktivitas laju kendaraan di jalan raya.
Hal itu terbukti, ketika Satpol PP Sampang menggelar penertiban empat lokasi, yakni Jalan Nuri, Jalan Gelatik, Jalan Agus Salim, dan Jalan Syamsul Arifin di Kota Sampang.
Hanya dalma waktu satu setengah jam saja, mulai pukul 13.00 WIB, sebanyak 16 kambing berhasil diamankan.
Akhirnya belasan kambing tersebut lalu diangkut menggunakan truk untuk di bawa ke kantor Satpol PP.
Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum Satpol PP Sampang, Chairijah mengatakan, pihaknya akan mengembalikan sejumlah kambing, namun pemilik harus datang langsung kantor Satpol PP, Selasa (5/2/2019).
"Sebelum membawa kambingnya pulang, si pemilik akan membayar denda berupa uang ganti makan kambing dan meneyerahkan KTP," ujarnya.
Selain itu, pemilik kambing juga harus membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi dan membiarkan kambingnya berkeliaran lagi.
"Apabila mengulangi lagi, maka kambingnya akan menjadi pemerintah daerah," tegasnya.
Menurut Chairijah, surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk shock therapy agar pemilik kambing jera.
"Ini penting, karena menyangkut keselamatan orang banyak. Harga kambingnya tidak seberapa, kalau nantinya terjadi kecelakaan dan memakan korban bagaimana," tandasnya.
Hingga saat ini, sudah ada dua orang pemilik kambing yang mendatangi kantor Satpol PP Sampang untuk mengambil kambingnya. Masing-masing dari mereka mengambil empat ekor kambing.
Kemudian sebanyak delapan ekor sisanya masih terlihat berada di halaman kantor Satpol PP Sampang.