Berita Blitar

Pemkot Blitar Sediakan Anggaran Dana Kesehatan untuk Warga Pemegang Surat Miskin

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi BPJS Kesehatan

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pemkot Blitar tetap mengalokasikan anggaran kesehatan untuk warga pemegang surat pernyataan miskin (SPM).

Pada 2019 ini, Pemkot Blitar menyiapkan dana kesehatan untuk warga pemegang SPM sebesar Rp 3,4 miliar.

"Anggaran kesehatan untuk warga pemegang SPM tetap kami sediakan. Rencananya, warga pemegang SPM akan kami daftarkan BPJS Kesehatan," kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Blitar, Sunarko, Rabu (6/3/2019).

Aplikasi SIMBG Belum Maksimal, Dinas PKP Pamekasan Sebut Hal Ini Jadi Kendala

Sunarko mengatakan, alokasi anggaran kesehatan untuk warga pemegang SPM pada 2019 ini menurun dibandingkan pada 2018.

Pada 2018, Dinkes Kota Blitar mengalokasikan anggaran kesehatan untuk pemegang SPM sebesar Rp 3,7 miliar.

Sedangkan tahun ini, alokasinya anggaran kesehatan Dinkes Kota Blitar hanya sekitar Rp 3,4 miliar.

Tahun ini, Pemkot Blitar memang berencana untuk mendaftarkan warga miskin menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Pemkot Cek Data Warga Asing yang Tinggal di Kota Blitar, Antisipasi WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Pemkot Blitar sudah menaikkan anggaran untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga miskin berlipat-lipat.

Anggaran untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga miskin yang tahun sebelumnya Rp 3,7 miliar, tahun ini dinaikkan menjadi Rp 19,8 miliar.

Dengan anggaran itu, Pemkot Blitar berharap semua warga miskin bisa tercover BPJS Kesehatan.

"Ferbuari 2019, sudah ada sekitar 4.000 warga pemegang SPM yang kami daftarkan BPJS Kesehatan. Sejumlah warga itu yang berobat menggunakan SPM pada November-Desember 2018," ujar Sunarko.

Proyek Underpass Karanglo Malang Diprediksi Rampung Bulan Mei Mendatang

Secara bertahap, kata Sunarko, warga yang berobat menggunakan SPM akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini, Dinkes Kota Blitar sedang mendata warga pemegang SPM pada Januari-Februari 2019.

Dalam waktu dekat, warga pemegang SPM itu juga akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau semua warga miskin sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, ke depan tidak perlu lagi SPM," kata Sunarko.

"Layanan kesehatan warga miskin sudah dicover BPJS yang preminya kami tanggung," pungkasnya. (sha)

Isu Tsunami dan Gempa Bumi Turunkan Jumlah Wisatawan, Pengelola Pantai Balekambang Tambah Spot Foto

Berita Terkini