Berita Sumenep

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Molor Selama 2 Jam, Sebagian Besar Anggota Dewan Tak Datang Tepat Waktu

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang rapat DPRD Sumenep sepi, Senin (18/3/2019).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Rapat Paripurna DPRD Sumenep di Gedung DPRD Sumenep molor selama dua jam, Senin (18/3/2019).

Molornya rapat paripurna itu disebabkan banyaknya anggota dewan yang belum hadir tepat waktu.

Dari 50 anggota DPRD Sumenep yang terdaftar, hingga 10.56 WIB, hanya ada 20 orang yang datang 

Pemkab Bagikan Makanan Siap Santap untuk Lansia Miskin yang Hidup Sebatang Kara di Jember

Rapat Paripurna DPRD Sumenep seharusnya dimulai pada pukul 9.00 WIB.

Pada Rapat Paripurna ini, anggota DPRD Sumenep beragendakan penyampaian laporan panitia khusus, pengambilan keputusan DPRD sebagai rekomendasi pada Bupati Sumenep untuk perbaikan penyelenggara Pemkab dan keputusan DPRD.

Selain itu juga, pada rapat juga dibahas penyampaian laporan pansus, pengambilan keputusan, dan penataan naskah.

Acara Puncak Millennial Road Safety Festival di Jembatan Suramadu Pecahkan 3 Rekor MURI Sekaligus

Kendati begitu, Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki menegaskan, rapat paripurna akan tetap dilaksanakan.

"Paripurna tetap akan dilaksanakan," kata Moh Mulki.

Belum Punya Sertifikat Tanah, Sejumlah Sekolah di Mojokerto Tak Dapat Kucuran Dana Pemeliharaan

Berita Terkini