Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Angka pernikahan siri di Kabupaten Sampang masih tergolong tinggi.
Hal ini dapat dilihat dari isbat nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama Sampang.
Data yang dihimpun TribunMadura.com, ada sebanyak 532 perkara isbat nikah yang terima Pengadilan Agama Sampang pada tahun 2017.
• Terinspirasi Sosok Cawapres 02, Pasangan Suami Istri di Sampang Beri Nama Buah Hatinya Sandiaga Uno
Sedangkan pada tahun 2018, Pengadilan Agama Sampang menerima permohonan isbat nikah meningkat menjadi 659.
Panitera Pengadilan Agama Sampang, Faiq membenarkan, angka nikah siri di Kabupaten Sampang masih tinggi.
Faiq mengatakan, Pengadilan Agama Sampang sudah menerima laporan permohonan isbat nikah sebanyak 24 dalam dua bulan terakhir.
"Kami sudah memutusnya sebanyak 21 perkara, sisanya masih dalam proses," ujarnya, Selasa (26/4/2019).
• Pemkab Sampang Masih Kekurangan Dana Rp 15 Miliar Lagi untuk Bangun Jembatan Serpang
Faiq menuturkan, mengurus isbat nikah sebenarnya mudah.
Pemohon bisa datang ke Pengadilan Agama Sampang untuk mendaftarkan diri dan mengajukan permohonan.
"Nanti akan kami cek sesuai dengan ketentuan persyaratan yang ada," jelasnya.
Dalam prosesnya, Faiq menuturkan, hakim bisa saja menolak permohonan isbat nikah yang diajukan.
Permohonan isbat nikah tidak akan dikabulkan jika pemohon tidak memenuhi syarat rukun nikah, seperti tidak ada saksi dan wali dalam pernikahan tersebut.
• Angka Pengidap TBC di Sampang Masih Tinggi, Dinkes Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih dan Sehat
"Kami hanya memutusnya, nanti KUA yang akan memberikan akte nikahnya," ucap doa.
"Sebaiknya masyarakat yang belum mengetahui masalah isbat nikah datang saja ke meja informasi PA sampang, nanti akan kami jelaskan," sambungnya.
Kendati begitu, ia menganjurkan kepada masyarakat, terutama perempuan, untuk tidak melakukan nikah siri.
"Karena nikah siri itu banyak ruginya, apalagi perempuan. Ketika tiba-tiba ditinggal oleh suaminya maka istri tersebut otomatis tidak bisa mengurus akte kelahiran anaknya," jelas dia.
• FPTI Pamekasan Buat Jalur Pemanjatan Baru di Cokgunung Waru Barat untuk Wahana Baru Panjat Tebing