Berita Gresik

Polisi Gresik Sita Truk Box Diduga Bermuatan Limbah Puskesmas, Sopir Tak Bisa Tunjukan Surat Jalan

Penulis: Soegiyono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk box yang diduga muatan limbah Puskesmas Alun-alun Gresik tertimpa beton gapura gang jalan, Senin (1/4/2019).

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Anggota Polsek Gresik Kota menyita kendaraan truk box di Alun-alun Gresik, Senin (1/4/2019).

Kendaraan truk box itu disita dan diamankan ke Polsek Gresik Kota karena tidak bisa menunjukan surat jalan. 

Pengemudi truk, Rudi Mustofa (43), hanya menunjukan surat uji kir kendaraan, namun tidak bisa menunjukan surat jalan isi muatan.

Peredaran Narkoba di Jawa Timur dalam 3 Bulan Awal Tahun 2019 Meningkat Dibanding Tahun 2018 Lalu

Mobil itu diduga mengangkut limbah medis dari Puskesmas Alun-alun Gresik.

Anggota Polsek Gresik Kota, Bripka Joko mengatakan, kendaraan truk box dibawa ke Mapolsek Gresik Kota untuk pemerisaan lebih lanjut.

“Kendaraan kami bawa ke Mapolsek untuk pemerisaan lebih lanjut,” kata Joko.

Tertangkapnya truk box tersebut berawal dari kecelakaan truk tertimpa tugu gapuro menuju gang buntu di samping Puskesmas.

Suket Perekaman KTP-el Boleh Dipakai untuk Mencoblos, KPU Jatim Harap Pemilih Pemula Tak Golput

Truk bertuliskan PT Putra Restu Ibu Abadi tersebut, dikabarkan baru akan keluar dari area Puskesmas Alun-alun Gresik.

“Truk ini baru dari Puskesmas. Kemungkinan memuat limbah medis,” kata warga yang melihat kecelakaan tersebut.

Terpisah, Plh Kepala Dinas Kesehatan Gresik, dr Endang Puspitowati mengatakan, akan menanyakan ke teman-teman Dinkes terkait kerjsama Puskesmas dengan PT Pria.

“Akan saya tanyakan ke teman-teman Dinkes terkait kerjasama Puskesmas dengan PT PRIA (PT Putra Restu Ibu Abadi),” kata dr Endang.

Persebaya Surabaya Vs Madura United, Misbakus Solikin Tak Sabar Lawan Andik Vermansah di Lapangan

Berita Terkini