Dua orang pelajar meninggal dunia setelah motor yang mereka naiki menabrak pejalan kaki dan sepeda motor
TRIBUNMADURA.COM, NGAWI - Dua orang pelajar di Kabupaten Ngawi, meninggal dunia setelah motor yang mereka naiki menabrak pejalan kaki dan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Kecelakaan menewaskan dua pelajar yang tak memakai helm ini terjadi di Jalan Raya Ngawi, tepatnya di Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Selasa (7/5/2019).
Pagi itu, sekitar pukul 05.00 WIB, dua pelajar bernama Irfan Eka Wardana (15) dan Wisnu Bayu Anggoro (14) berboncengan menaiki motor Yamaha Vega R bernopol AE 5204 BA, tanpa menggunakan helm.
• Diduga Tak Kuasai Setir, Pengendara Vario Hantam Motor Vixion di Montong Tuban, Dua Orang Tewas
Setibanya di lokasi kejadian, Irfan diduga kurang berhati-hati saat mengemudikan motor dan menabrak seorang pejalan kaki bernama Alif (10) warga Karangjati, yang berjalan searah.
Setelah menabrak pejalan kaki, dua pelajar yang berboncengan ini, menabrak pengendara motor Honda Supra bernopol B 3382 AC bernama Gunakat (46), yang melaju dari arah berlawanan.
"Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, pengendara Yamaha Vega R No Pol AE-5204-BA berjalan kurang memperhatikan arus lalin yang ada di depannya," kata Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Mulyanto, Selasa (7/6/2019).
"Karena kurang hati-hati, mereka menabrak pejalan kaki, kemudian oleng ke kanan dan menabrak pengendara Supra," tambah dia.
• Rem Tak Berfungsi, Truk Hantam Truk Lain di Jalan Tuban-Widang, Tewaskan Seorang Pengendara Motor
Akibat kecelakaan itu, satu orang, yakni pengendara motor Yamaha Vega meninggal di lokasi.
Kecelakaan itu juga merenggut nyawa temannya yang dibonceng, dalam perawatan di Puskesmas Karangjati.
Kedua korban meninggal mengalami pendarahan di kepala.
Sementara itu, pejalan kaki yang ditabrak hanya mengalami pusing dan mual.
Sedangkan pengendara motor Honda Supra, yang ditabrak mengakami luka ringan. (rbp)
• Tergugat Tidak Hadir, Sidang Kasus Tukang Becak yang Diadili Gara-Gara Cabut Pohon Pisang Ditunda