Pilpres 2019

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud MD Sebut Prabowo Berpeluang Menang Kalahkan Jokowi, Begini Caranya

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo

"Nah kalau yang dipertentangkan itu soal angka hasil pemilu,"

"angka perhitungan hasil pemilu itu nanti tinggal adu dokumen,"

"adu bukti-bukti kan bahwa yang di KPU kemarin tidak benar ini kami punya bukti lain itu untuk mengubah angka," tutur Mahfud MD.

"Bisa saja nanti MK mengubah nanti yang semula misalnya Pak Jokowi mendapat 55 persen Pak Prabowo mendapat 45 persen,"

"bisa juga berbalik 55 untuk Pak Prabowo."

"Tapi bisa juga Pak Jokowi turun 52, Pak Prabowo naik sedikit bisa juga."

"Tapi bisa juga Pak Jokowi itu naik."

"Kemungkinan itu untuk menghitung angka, itu kalau soal angka." papar Mahfud MD dalam acara tersebut.

Provokator yang Bikin Rusuh Jakarta Dibayar Rp 6 Juta, Wiranto Mengaku Sudah Tahu Siapa Dalangnya

BREAKING NEWS - Polsek Tambelangan Sampang Madura Dibakar Ratusan Massa Hingga Rata Dengan Tanah

Kedua pada (15/5/2019) dalam sebuah acara iNews Sore:

Mahfud bercerita jika Prabowo-Sandi dan BPN menggugat ke MK, ada kemungkinan perubahan suara.

Dikarenakan MK juga bisa mengubah suara yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya.

Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.

Hal ini disampaikan Mahfud karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.

"Di MK itu bisa lo mengubah suara, saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah suara anggota DPR."

"Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang,"

Halaman
123

Berita Terkini