Korupsi YKP
Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim, Untuk Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP
Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP, Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim, Untuk Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Kejati Jatim akan memanggil 10 saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi triliunan di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
Pemanggilan 10 orang saksi tersebut akan dilakukan Kejati Jatim pekan depan.
Salah satu yang dipanggil, adalah Ketua DPRD Surabaya Armuji.
Politisi Partai PDIP ini dijadwalkan diperiksa Kejati Jatim, pada Senin, (17/6/2019) esok.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, Ketua DPRD Surabaya ini masih ada kegiatan di Jakarta.
"Tapi tak tunda Kamis (20/6/2019) esok. Saya masih ada kegiatan di Jakarta," ujar Armuji, Jumat, (15/6/2019).
Politisi yang terpilih jadi Anggota DPRD Jatim pada pemilu 2019 ini, akan diminta keterangan terkait jabatannya sebagai ketua DPRD Surabaya kala itu.
Tepatnya, tiga tahun lalu ketika DPRD Surabaya membuat angket yang menyatakan YKP sebagai aset pemkot.
Angket itu sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya.
"Mestinya ketua-ketua fraksi menjadi pengurusnya saat perubahan yayasan dr YKP ke PT YEKAPE. Ternyata dengan undang-undang yayasan kami yang sudah dapat rekomendasi dari wali kota diabaikan," tandas Armuji.
• Ketua DPRD Surabaya Armuji Diperiksa Terkait Korupsi Triliunan YKP, Risma Nyusul Usai Antar Jokowi
• Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP, Kejati Jatim Bidik Dirut PT YEKAPE & Ketua Pengurus Yayasan
• PDIP Beri Sindiran Keras ke Risma Jelang Pilkada Surabaya 2020, Hal Prinsip Ini yang Jadi Pemicunya
• Bilang Awas Kiai PKI Lewat pada Cicit dari Guru Pendiri NU, Salim Ahmad Langsung Dihajar Banser
Aset TKP Ditelusuri
Kejati Jatim kini juga terus menelusuri aset dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
Satu diantaranya yakni perumahan yang sudah berdiri di sejumlah wilayah di Surabaya. Saat didirikan 1954, YKP memiliki 3.480 persil sebagai modal awal.
Aset yang dimiliki YKP mencapai triliunan, dan kini penyidik Kejati Jatim masih mengauditnya.