Hati-Hati Begal Modus Baru, Korban Dituduh Telah Memukul Temannya, Motor Korban Lalu Digondol
Kasus perampasan itu berawal saat korban melintas di jalan persawahan Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Minggu (23/6/2019)
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
Hati-Hati Begal Modus Baru, Korban Dituduh Telah Memukul Temannya, Motor Korban Lalu Digondol
TRIBUNMADURA.COM - Kasus perampasan atau begal sepeda motor dengan modus menuduh korban telah memukul teman pelaku kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kali ini, kasus itu menimpa Bagas Rifki (15), pelajar asal Jl Ir Soekarno, Kepanjenkidul, Kota Blitar.
"Korban sudah melapor ke kami. Sekarang kasusnya masih proses penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Selasa (25/6/2019).
Kasus perampasan itu berawal saat korban melintas di jalan persawahan Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Minggu (23/6/2019) malam.
• PENDAFTARAN CPNS 2019 dan PPPK 2019, Cek Formasi, Login Melalui Link Resmi sscasn.bkn.go.id
• Incar Mahasiswa UTM, Begal Motor Sadis Kembali Beraksi di Bangkalan dan Bacok Kepala Mahasiswi
• Manchester United Ogah Barter Paul Pogba dengan Bintang PSG, Neymar, Sinyal Positif untuk Juventus?
Korban sendirian mengendarai Honda Scoopy warna coklat.
Ketika melintas di lokasi, sepeda motor korban dihentikan dua laki-laki tidak dikenal.
Kedua laki-laki tak dikenal itu juga mengendarai sepeda motor.
Kedua pelaku langsung menuduh korban telah memukul temannya.
Lalu, kedua pelaku mengajak korban ke rumah temannya yang dipukul itu.
Korban sebenarnya tidak mau, karena merasa tidak kenal dengan pelaku.
Korban juga merasa tidak pernah memukul seseorang.
Tetapi, karena kedua pelaku memaksa dan membentak-bentak, korban akhirnya menurutinya.
Awalnya, korban naik sepeda motor sendiri dan disuruh membuntuti kedua pelaku.
Sesampai di tengah jalan, pelaku meminta korban menghentikan sepeda motornya.