Berita Tulungagung
Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras
Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) alias PNS melapor telah kehilangan uang sebesar Rp 375 juta lebih, pada Minggu (14/7/2019) malam.
SB (56), inisial PNS tersebut, menjadi korban investasi yang diduga bodong.
Pada Desember 2016 silam, SB didatangi dua orang bernama Agung dan Ike.
Saat itu dua orang ini menawari investasi pulsa dan token listrik dari PT M yang berkedudukan di Jakarta.
"Saat itu pelapor diajak ke salah satu rumah di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Tulungagung," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (15/7/2019).
Di rumah milik AN ini, SB ditawari untuk bergabung dalam investasi ini.
Saat itu SB dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar.
Yakin dengan tawaran ini, SB kemudian mentransfer uang sebesar Rp 375 juta lebih ke rekening milik AN.
"Proses transfer dimulai 2 Februari 2017, dilakukan bertahap, hingga totalnya mencapai Rp 375 juta lebih," sambung Sumaji.
• Berikut Besaran Gaji PNS 2019, dan Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, Pahami Sebelum Mendaftar
• Mahfud MD Berharap Habib Rizieq Dipulangkan ke Indonesia, Minta Kepulangannya Tak Dicampur Politik
• Pembunuh Sadis Pasutri Pengusaha di Tuban Tertangkap, 9 Buku Tabungan & Barang Berharga ini Dijarah
Dari total uang yang disetorkan, SB dijanjikan keuntungan Rp 212 juta, setelah 23 bulan 10 hari.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, keuntungan tersebut tidak pernah diterima SB.
Bahkan uang pangkal sebesar Rp 375 juta yang disetorkan, tidak dikembalikan oleh PT M.
"SB kemudian melaporkan PT M yang berkedudukan di Jakarta," ujar Sumaji.
Polisi masih melakukan penyelidikan, untuk menindaklanjuti laporan SB.