Guru Merazia Ponsel, Orang Tua Syok Saat Mengetahui Anaknya Menyimpan Video Mesum dengan Pacarnya
TRIBUNMADURA.COM - Apa jadinya jika saat guru merazia ponsel siswa dan siswa, lalu menemukan video mesum dari sang pemilik.
Hal tersebut seperti yang dialami oleh siswi SMA di Tegal, Jawa Tengah.
Diketahui saat sang guru sedang merazia isi ponsel dari para siswa siswi, ada satu siswi yang kedapatan menyimpan video mesum.
Saat orang tuanya dipanggil, sontak orang tuanya syok karena mengetahui yang melakukan adegan mesum itu adalah anaknya sendiri dengan seorang yang diduga adalah kekasih dari anaknya tersebut.
Sejumlah guru merazia ponsel para murid di sekolah, dan ditemukan video mesum murid dengan seorang pemuda.
• Gondol Berlian Majikan Rp 850 Juta, Pembantu Diciduk Polisi saat Lagi Kencan Bareng Pacar di Villa
• Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras
• Gasak Tas Wanita dengan Rekannya, Aksi Jambret ini Berakhir Tak Terduga oleh Korbannya Sendiri
Ditemukan video tak senonoh siswi dengan seorang pemuda membuat orang tua syok lihat video mesum anak sendiri tersebut.
WartaKotaLive melansir TribunJateng, sebuah video mesum remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diamankan.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com (grup TribunMadura.com ) , kasus video mesum itu terkuak saat ada razia ponsel di sekolah siswi SMA tersebut yang ada di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Oktober 2018 lalu.
Saat itu, para guru di sekolah menemukan ada gambar yang tidak pantas dimiliki siswa.
Selanjutnya, ponsel milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.
Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.
Kaget bukan kepalang, orangtua korban kembali menemukan adanya adegan tak pantas yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
Saat ditanya, korban mengaku jika video di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.
Geram, orangtua selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.
Mereka sepertinya pacaran," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com (grup TribunMadura.com ) , Minggu (14/7/2019).
• Berikut Besaran Gaji PNS 2019, dan Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, Pahami Sebelum Mendaftar
• Mahfud MD Berharap Habib Rizieq Dipulangkan ke Indonesia, Minta Kepulangannya Tak Dicampur Politik
• Bangunkan Tukang Becak yang Tertidur di Kursi Penumpang, Warga Terkejut Temukan Hal Tak Terduga
Menurut Bambang, aksi bejat itu dilakukan pelaku di kamar milik pelaku.
Bahkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari dua kali.
"Selain pelaku, kita juga mengamankan kaos, celana dan barang bukti lainnya," tandasnya.
Sejauh ini, tidak hanya di Amerika atau Eropa, perilaku sexting di kalangan remaja Indonesia memang kian mengkhawatirkan.
Sexting adalah istilah merujuk pada perilaku mengirimkan konten seksual, baik teks, gambar, maupun lewat piranti elektronik.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.
Merespon fenomena mengkhawatirkan itu, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi menyusun buku "Don't Do Sexting".
Perlu intensif melatih sejumlah pelajar untuk menjadi agen literasi antipornografi bagi remaja lainnya di lingkungan masing-masing.
Remaja diimbau segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Anak-anak dan remaja juga perlu mendapat dorongan untuk menghargai diri sendiri dengan tidak memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas.
Mereka harus mendapat pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju.
Tidak sedikit praktisi IT yang berpendapat orangtua wajib mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.
• Tiga Hari Hilang Misterius dari Perahu, Dua Nelayan Bangkalan Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan
• Pramugari ini Ungkap Kisah Tak Terduga Setiap Kali Pesawat Mengudara, Tak Selamanya Bahagia
• Kelabui Polisi, Pria Asal Pamekasan ini Simpan Sabu-Sabu di dalam Bungkus Rokok
Sebab, anak harus sudah siap dan dipersiapkan saat memiliki gawai sendiri.
Setelah itu harus selalu dipantau dan orangtua harus peka pada perubahan perilaku mereka.
Pada akhir 2018 silam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) memaparkan ada 525 kasus pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak-anak per September 2018.
"Memang kalau melihat tren kasus-kasus terkini, anak korban pornografi dan siber itu semakin hari makin naik," kata Ketua KPAI Susanto di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (9/11/2018) seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Susanto, jumlah tersebut menjadi representasi dari semakin tingginya anak-anak terlibat dalam masalah pornografi dan kejahatan siber.
"Ini menunjukkan bahwa pengaduan publik terkait kasus siber hari-hari ini memang meningkat. Dampak dunia digital memang tinggi saat ini, apalagi Indonesia salah satu negara terbesar pengguna media sosial," ujarnya.
Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian bagi lembaga pendidikan, orang tua dan masyarakat.
Hal itu bertujuan agar anak-anak tidak terpapar masalah pornografi dan kejahatan siber.
"Apapun kejahatan yang ada, prinsipnya jangan sampai gawai itu menjadi otoritas anaknya sendiri, tapi orang tua juga harus mengawasi dari segala potensi kejahatan," tegasnya.
Terakhir, seperti diungkapkan Susanto, tentunya lembaga pendidikan tidak hanya fokus dalam meningkatkan kemampuan siswa di bidang teknologi informasi, tetapi juga melatih tingkat literasinya. (Tribunjateng/gum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Orang Tua Mendadak Syok, Guru Razia ponsel dan Temukan Video Mesum Anaknya dengan Seorang Pemuda