Berita Sumenep

Kapal Mangkrak di Pelabuhan Kalianget, Diduga Diloakkan ke Pengusaha Besi Tua, PT Sumekar Membantah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KMP DBS II ditambatkan dipelabuhan Kalianget, sebelah selatan Kantor Polairut. Kamis (25/7/2019).

Kapal Mangkrak di Pelabuhan Kalianget, Diduga Diloakkan ke Pengusaha Besi Tua, PT Sumekar Membantah

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KMP Darma Bhakti Sumekar (DBS) II diduga telah dijual pada salah satu pengusaha besi tua, sebab kapal yang sudah tak beroperasi itu mangkrak di pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura.

"Itu sudah dijual ke pengusaha besi tua, harganya Rp 5,8 Miliar," kata Syarkawi, salah satu warga yang mengaku asal Kecamatan Kalianget.

Di tempat terpisah Direktur Operasional PT Sumekar, Akhmad Zainal Arifin menampik kabar dijualnya Kapal DBS II pada pengusaha besi tua tersebut.

"Itu tidak benar ya, dan sampai saat ini belum ada kabar ke kita. Bahkan di jajaran Direksi belum juga, lalu dapat dari mana harga sebanyak itu dan kalau tidak melalui proses lelang jelas tidak sesuai aturan," tegasnya.

Suami Capek Kerja, Sempat Luapkan Emosi Saat Istrinya Asyik Selingkuh dan Dirazia di Kamar Hotel

Ayah Menangis Sejadinya Saat Sang Anak Meminta Restu Pernikahan, Ternyata Sang Ayah Masih Tak Rela

Terungkap Motif Remaja Melindas Gundukan Makam Pakai Motor di Pasuruan, Satu Pelaku Anak Carik Desa

Pihaknya mengaku jika sudah berencana untuk menjual kapal yang telah lama mangkrak itu. Namun, proses penjualan itu akan dilakukan dengan mekanisme yang diatur.

Proses penjualan itu kata dia, harus melalui proses panjang, pertama kata Zainal PT Sumekar harus mendatangkan lembaga penafsir harga (tim appraisal) dan setelah itu masih melakukan rapat pemegang saham guna merencanakan penjualan.

"Baru setelah itu proses lelang dilakukan dan sekarang masih dalam proses mencari tim appraisal. Susah cari appraisal dua kali, tapi belum ada," paparnya.

Selainitu katanya, Kapal MMP DBS II terkendala biaya sewa tempat yang setiap tahun selalu naik.

“Sewa tempat itu setiap tahun naik, tahun ini berkisar diangka Rp 23 juta. Makanya dipindah,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kapal KMP DBS II merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dikelola oleh PT Sumekar dan selaku badan usaha milik daerah (BUMD).

Catatan TribunMadura.com, KMP DBS II mangkrak sejak 2012 lalu, dan hari ini posisinya dipindah ke sebelah selatan Kantor Polairut Kalianget dari sebelah utara.

Berita Terkini