Berita Surabaya

Ada Cewek Kasir Karaoke, Polisi Tangkap 7 Tersangka Narkoba yang Tinggal di Tempat Kos Wonokromo ini

Penulis: Willy Abraham
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh tersangka narkoba yang berada dalam satu rumah kos yang diciduk polisi saat berada di Markas Polrestabes Surabaya, Senin (26/8/2019).

Ada Cewek Kasir Tempat Karaoke, Polisi Tangkap 7 Tersangka Narkoba yang Tinggal di Tempat Kos Wonokromo Surabaya ini

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebanyak tujuh orang digelandang tim Unit II Resnarkoba Polrestabes Surabaya dari rumah kos yang berada di Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Polisi menemukan puluhan ribu butir pil dobel L di kamar kos ketujuh orang tersebut.

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKP Heru Dwi Purnomo, Senin (26/8/2019) mengatakan, awalnya polisi melakukan penggeledahan di salah satu kamar kos nomor 202, Selasa (20/8/2019).

Di dalam kamar tersebut, Emil Anggara Kartikasari (27) sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Polisi menemukan 1 pipet kaca berisi sabu dengan berat 1,79 gram yang disimpan di dalam botol susu yang diletakkan di dalam lemari.

Sehari-hari Emil Anggara Kartikasari bekerja sebagai kasir di salah satu tempat karaoke di Surabaya.

Warga Kedungdoro ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari salah satu temannya yang berada di kama 204.

Polisi langsung mendatangi kamar kos tersebut.

Ternyata di dalam kamar itu hanya ada Abdul Latief (20) warga Wonorejo.

Dia adalah kurir dari pemilik kamar, Achmad Syaikh (22) yang sedang keluar kamar kos.

Di kamar 204 petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu poket sabu seberat 0,28 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

"Pukul 19.00 wib, ada informasi tempat bandar pil koplo di kamar 208, kita langsung kesana," ujarnya.

Di dalam kamar, Gunadi (24) warga Wonokromo, Julyono (21) warga Jangkungan, Alfar (24) warga Kalijudan dan Dimas (23) warga Pandegiling sedang pesta narkoba. Mereka berempat yang sedang teler itu langsung dikeler petugas.

Barang bukti satu poket sabu seberat 0,13 gram dan satu buah pipet kaca seberat 2,22 gram, satu pak plastik bening dan satu mesin pres sealer beserta 41.000 butir pil dobel L disita petugas.

Sementara dari dalam kamar 204, dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS, dan ditemukan barang bukti berupa 18 poket sabu berat total 1,5 gram (satu setengah gram) yang siap edar, 1 buah pipet kaca ada sisa sabu berat 3,66 gram beserta pipetnya.

Pukul 22.00 wib, polisi langsung menangkap Achmat Syaikh (22) warga Wonorejo. Pemuda pengangguran ini adalah seorang bandar.

Polisi langsung menemukan satu buah timbangan elektrik, 11 pak plastik klip kecil kosong, dua pak plastik berisi 2.000 butir pil doble L dan satu plastik berisi sembilan butir pil dobel L.

"Mereka menjalankan bisnis sudah enam bulan lalu. Seribu butir dijual Rp 800 ribu, keuntungannya 150 ribu per seribu butir," tambahnya.

Barang haram tersebut dijual ke seluruh lapisan masyarakat tidak hanya mahasiswa dan pekerja. Namun juga pelajar.

Dari ketujuh pelaku yang terdiri dari enam pria dan satu perempuan yang ditangkap di satu rumah kos itu sebanyak 43.009 butir pil dobel L kemudian 9,58 gram sabu yang terbagi dalam 19 poket siap edar.

"Kamar 204 pengedar sabu dan kamar 208 pengedar dobel L. Satu orang berinisial Aji masih DPO," terangnya.

Salah satu tersangka, Emil Anggara mengaku menggunakan sabu untuk kuat begadang menopang aktivitasnya bekerja sebagai kasir karaoke di Surabaya.

Ibu dua anak ini mengenal sabu dari suaminya yang saat ini ditahan di rutan.

"Sudah enam bulan, kenal sabu dari suami saya seorang pengedar sekarang di rutan," tegasnya.

Berita Terkini