Tidak Ngajukan Anggaran Untuk Pilkada Kota Blitar 2020, Pemkot Blitar Tetap Beri KPU Dana Miliaran
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pemkot Blitar akhirnya mengalokasikan anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 untuk pelaksanaan tahapan 2019 ini.
Pemkot Blitar akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar pada tahun ini.
"Awalnya, KPU tidak mengajukan anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 untuk tahapan tahun ini. Tapi, karena ada Permendagri, Pemkot tetap memberikan anggaran Pilwali untuk tahun ini," kata Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Yohanes, Kamis (19/9/2019).
Widodo mengatakan pemberian anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 itu berpedoman pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari APBD. Saat ini,
Pemkot Blitar menunggu surat edaran (SE) dari Mendagri sebagai dasar mekanisme pemberian dana hibah ke KPU.
"SE Mendagri ini sebagai payung hukum pemberian dana hibah ke KPU pada 2019 ini," ujarnya.
• Serius Maju Pilkada Kota Blitar 2020, Mantan Wawali Purnawan Buchori Mulai Kumpulkan Dukungan KTP
• Samanhudi jadi Pesakitan Kena OTT, Ini Pesan Khusus Wakil Ketua KPK ke Plt Wali Kota Blitar Santoso
• Menyeberang Jalan Ditabrak Mobil, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah Dihajar Warga
Dikatakannya, Pemkot Blitar juga masih merumuskan mekanisme pemberian anggaran Pilwali ke KPU Kota Blitar.
Anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 diberikan tiga tahap.
Rinciannya, 40 persen di tahap pertama, 50 persen di tahap kedua, dan 10 persen di tahap ketiga.
"Sesuai rencana, pada 1 Oktober akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU Kota Blitar," katanya.
Sekretaris Desk Pemilu Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 masih dalam pembahasan oleh tim anggaran.
Sesuai rencana anggaran Pilwali yang diberikan ke KPU maksimal Rp 12 miliar.
"Masih proses pembahasan. Rencananya, tahun ini, tetap ada anggaran Pilkada untuk KPU," katanya.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan sudah berkoordinasi dengan BPKAD Kota Blitar.