Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dalam waktu dekat tilang elektronik ( e-tilang ) atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE ) di Kabupaten Sampang akan teralisasi.
Ini setelah Dinas Perhubungan Sampang tinggal menyiapkan tiga perangkat lagi untuk mengoperasikan program tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Darat Dishub Sampang, Moh Chotibul Umam mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan rapat dengan Satlantas Polres Sampang tentang merealisasikan E-TLE.
"Hasilnya, E-TLE harus secepatnya terealisasi karena hal ini merupakan himbauan langsung dari Kapolri," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (30/1/2020).
Dijelaskan, Jadi untuk merealisasikannya pihaknya tinggal melakukan pemasangan tiga jenis peralatan yang digunakan untuk mengoperasikan E-TLE.
Diantaranya, pemasangan CCTV yang diketahui tinggal satu titik lagi, yakni pada trafiglihg perempatan Jalan Rajawali Sampang.
"Sebelumnya sudah terpasang empat CCTV yang tersebar di Kota Sampang, Sehingga jumlah CCTV yang akan digunakan sebanyak lima unit," ucap Chotibul Umam.
Kemudian perangkat lainnya yaitu, perubahan jaringan CCTV yang awalnya menggunakan pemancar radio diganti jaringan WiFi.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi gangguan saat terjadi hujan deras dan angin kencang.
"Untuk menggunakan jaringan WIFI kami akan melakukan kerja sama dengan Kominfo Sampang," kata Chotibul Umam.
Selain itu, Moh Chotibul Umam menambahkan juga akan memasang perangkat koneksitas antara Dishub Sampang dengan Polres Sampang untuk mengontrol CCTV.
"Sebagai penegak, Satlantas Polres Sampang perlu juga melakukan pengawasan, sehingga tidak hanya Dishub saja melainkan dari Polres Sampang," pungkasnya.