Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh Kabupaten Bangkalan telah disegel
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, menuai kepanikan.
Pengangkutan sampah dari depo-depo di kawasan perkotaan Kabupaten Bangkalan tidak berjalan sebagai mana mestinya, Sabtu (22/2/2020) pagi.
"Parkir dulu di sini, menunggu perintah dari pimpinan," ungkap seorang sopir truk sampah kepada Surya ( grup TribunMadura.com ) di halaman Kantor DLH Bangkalan.
• Cara Hyun Bin Perlakukan Son Ye Jin di Balik Layar Drama Korea Crash Landing on You Terbongkar
• Warga Segel TPA di Bangkalan, Rencana Polres Bangkalan Gelar Bersih-bersih Pantai Kamal Ditunda
• TPA di Bangkalan Disegel, Warga Beber 10 Tuntutan untuk Pemerintah Jika Ingin Segel Dibuka
Dalam kondisi normal, lanjutnya, sepuluh truk mulai mengangkut sampah dari depo-depo dan langsung menuju TPA sampah di Desa Buluh.
"Jangankan dua hari, sehari saja tidak kerja akan banjir sampah," ungkapnya.
Sampah-sampah itu diangkut dari depo kawasan Senenan, Pasar Lama, Mlajah, Kodim, dan Jalan Soekarno-Hatta.
Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tengah berdialog dengan warga di TPA Desa Buluh. (Surya/Ahmad Faisol)
• Kota Blitar Diterpa Angin Kencang Sebabkan Puluhan Pohon Tumbang, Rumah dan Fasilitas Umum Rusak
• Dua Remaja Kota Batu Terancam Dipenjara 7 Tahun, Terciduk Selama ini Jadi Pengedar Pil Dobel L