TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Selain melakukan tindakan tegas terukur terhadap tiga pelaku kejahatan jalanan, unit Jatanras Polrestabes Surabaya juga menyita sebuah mobil daihatsu Xenia hitam bernopol N 1571 EB.
Tak hanya mobil yang digunakan para pelaku, polisi juga menemukan sebuah motor Honda Scoopy hitam merah bernopol S 3732 FP yang barus saja dipetik.
Terlihat, ada beberapa bekas tembakan di mobil tersebut.
Pantauan TribunMadura.com, ada sekitar sepuluh bekas tembakan, empat diantaranya ada di depan dan satu panel kaca bagian depan kanan pecah.
Informasi yang didapat, para pelaku ini merupakan komplotan yang berasal dari Pasuruan.
Selain mobil, polisi juga menemukan golok, senjata api rakitan, dan bom ikan yang dibawa oleh para pelaku.
Resahkan warga
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran memastikan jumlah pelaku kejahatan jalanan yang ditembak mati oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berjumlah tiga orang.
"Ada tiga orang (yang ditindak tegas terukur)," kata Sudamiran, Rabu (26/2/2020).
Lebih lanjut Sudamiran mengatakan jika ketiganya merupakan para pelaku perampasan motor atau begal jalanan yang kerap beraksi di Surabaya.
"Pelaki rampas motor (begal)," tambah Sudamiran.
Ketiganya terpaksa ditembak mati polisi lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Sebelumnya, tindakan tegas terukur kepolisian Surabaya kembali melumpuhkan para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga kota Surabaya.
Kali ini unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang terpaksa mengirim pelaku kejahatan tersebut kamar mayat setelah menembus peluru di dadanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan tindakan tegas terukur yang terpaksa dilakukan anggotanya tersebut.
"Ya benar, saat ini sudah di kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya," sebut Sudamiran singkat, Rabu ,(26/2/2020).