Kasus Beras Oplosan BPNT Sumenep, Polres Sumenep Tangkap 5 Orang, Dalam Proses Penyidikan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kapolres Sumenep, AKBP Dedsy Supriadi mengungkapkan dari kasus beras oplosan yang digerebek di gudang UD Yudha Tama ART, sebanyak 5 orang diamankan.
Suplier beras oplosan BPNT di gudang UD Yudha Tama ART ini berada di Jalan Merpati, Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota Sumenep.
"Pelaku usahanya sudah kita amankan, ada 5 orang.
Disamping pemiliknya dan juga pekerjanya," kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (28/2/2020).
Gudang beras oplosan ini milik pengusaha berinisial L dan I, yang memang warga di Jalan Merpati Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota Sumenep.
Dalam kasus ini katanya, penyidik Polres Sumenep telah memeriksa lima orang yang merupakan karyawan dan pemilik gudang beras oplosan yang diproduksi oleh UD Yudha Tama ART Affan Group.
"Lima orang yang telah kami mintai keterangan, termasuk pemilik gudangnya.
Mereka tidak ditahan karena saat ini masih proses penyidikan," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, beras yang akan dijadikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu dioplos oleh pemilik gudang antara beras Bulog dengan beras petani lokal.
Empat sak beras Bulog kemasan 50 kg dengan beras petani lokal satu sak kemasan 50 kg.
Hasil oplosannya, beras tersebut dikemas dengan sak ukuran 5 kg bertuliskan Ikan Lele Super 5 kg.
Selain dioplos, juga disemprotkan cairan warna hijau (pewangi rasa pandan) agar terkesan kualitasnya bagus.
Satu sak kemasan 5 kg itu dipatok harga Rp 52.500. Ada 10 ton yang sudah dioplos dan rencananya akan didistribusikan ke agen di wilayah Pulau/Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.