TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Rencana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gresik akan dilakukan sebagian. Kalangan dewan langsung merespon agar segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Gresik, Musa mengatakan PSBB akan lebih berdampak kepada masyarakat, terutama masyarakat kecil.
"Sebelum PSBB, masyarakat sudah harus terima Bantuan Langsung Tunai," kata Musa, Senin (20/4/2020).
Dia menghormati keputusan pemerintah terkait aturan PSBB.
Mengingat kondisi saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.
Sudah ada 20 warga positif tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik.
• Respons DPC PKB Sumenep Soal Deklarasi Garda Bangsa untuk Hairul Anwar, KH Imam Hasyim: Saya Kecewa
• Polsek Galis Pamekasan Bagikan Nasi Kotak untuk Tukang Becak dan Masyarakat Terdampak Covid-19
• Dua Jenazah TKI Malaysia Tiba di Posko Covid-19 Sampang, Dipastikan Meninggal Bukan karena Corona
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir, menambahkan pemberlakukan PSBB sangat berpotensi banyaknya penurutnya omzet di bidang pelaku usaha.
Terutama pengusaha warung kopi.
"Status darurat saja sudah banyak yang PHK. Apalagi PSBB bisa ada PHK besar-besaran," terangnya.
Politisi PKB itu meminta kepada Pemkab Gresik untuk membuat skema agar pelaku usaha tetap bisa bertahan ditengah aturan PSBB.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas dan protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi, menjelaskan penerapan PSBB masih belum bisa dipastikan dimulai kapan.
"Semalam draf Pergub semalam sudah dibahas di Gedung Negara Grahadi," pungkasnya.
Rencananya pemberlakuan PSBB akan berlangsung di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik.