Berita Madiun

Balap Liar Jelang Jam Sahur di Ring-road Kota Madiun, 13 Remaja dan 1 Anggota DPRD Diamankan Polisi

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 14 orang remaja diamankan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota setelah melakukan aksi balap liar di Ring Road Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020) dini hari.

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota menangkap 14 orang remaja yang melakukan aksi balap liar di Ring-road Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020).

14 orang remaja ini memanfaatkan waktu menjelang jam sahur untuk balap liar di Ring-road Kota Madiun.

Boleh dikata selama bulan Ramadan, warga seharusnya melakukan berbagai macam kegiatan positif dan bermanfaat bagi orang-orang di sekitar.

Ditambah lagi, pemerintah menganjurkan dan mengimbau seluruh masyarakat Indonesia berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Diduga Ikut Taruhan Balap Liar di Ring-road Kota Madiun, 14 Remaja Ditangkap Polisi

Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Gresik Bertambah 6 Orang, Terbanyak dari Kecamatan Menganti

Risma Beri Semangat Pasien Covid-19 di Surabaya, Telepon Langsung Tanya Kondisi, Gunakan Waktu Luang

Siapa sangka, dari ke-14 orang remaja yang diamankan, ada satu orang Anggota DPRD Kota Madiun, berinisial IAS (24).

Anggota DPRD Kota Madiun ini turut diamankan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota bersama 13 remaja lainnya.

Padahal seharusnya Anggota DPRD menjadi teladan bagi masyarakat di Kota Madiun.

Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada seorang anggota dewan yang ikut diamankan dalam razia balap liar pagi itu.

"Ya, ada anggota dewan yang kita amankan, nggak peduli dia siapa. Kita periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, mengaku masih melakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan anggota dewan tersebut dalam kegiatan balap liar tersebut.

"Nanti saya cek lagi," katanya.

Ia mengaku mengetahui ada anggota dewan yang tertangkap dalam razia balap liar, setelah mendapat laporan dari anggotanya.

"Ada anggota menyampaikan, kemudian saya bilang mau lihat orangnya. Saya panggil, dia bilang minta tolong, keluar dulu lah, periksa dulu," kata Iptu Fatah.

Informasi sebelumnya, sebanyak 14 orang remaja diamankan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota setelah melakukan aksi balap liar di Ring Road Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020) dini hari.

Selain itu, 10 kendaraan roda dua yang digunakan para remaja juga dibawa ke Mako Polres Madiun Kota.

Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto menyayangkan di tengah pandemi Coron, para remaja ini justru bergerombol dan melakukan kegiatan balap liar yang tentu membahayakan diri sendiri.

"Alhamdulillah untuk kegiatan pada pagi ini, lebih untuk menyelamatkan anak-anak ini, yang kedua adalah penertiban, sudah sering dilaksanakan, sudah berulang kali dilakukan sosialisasi agar tidak keluar rumah ternyata malah dimanfaatkan untuk balapan," kata Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto saat dikonfirmasi.

Ada Pedagang yang Positif Covid-19, Pasar Larangan Sidoarjo Tetap Beroperasi, 163 Orang Ditracing

Hasil Evaluasi Tim Gugus Covid-19 Sidoarjo selama PSBB: Pelanggaran Jam Malam Masih Tinggi

Ratusan Jemaah di Perumahan Bluru Permai Sidoarjo Rapid Test Setelah Salat Tarawih, 6 Warga Reaktif

Kabag Ops Kompol Gatot Sudiyoto menuturkan, para remaja berasal dari Kota Madiun, dan sebagian lainnya berasal dari Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan.

"Jadi kami tertibkan, mendadak dengan anggota, kita luncurkan, kami tertibkan, ternyata tidak hanya dari Kota Madiun, tetapi ada juga dari Magetan, Ngawi," pungkasnya.

Polisi juga menduga, kegiatan balap liar itu juga digunakan sebagai ajang judi atau taruhan.

"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10, tadi ada taruhannya, yang satu sempat lari, yang satu kita amankan yang dipakai joki," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, tampak para remaja pria ini digelandang di halaman Mako Polres Madiun Kota. Para remaja ini diminta jongkok, kemudian didata oleh anggota kepolisian.

Ketika mendekati waktu sahur, para remaja ini diberikan makanan sahur kemudian diminta makan sahur bersama. Setelah itu, mereka dihukum tidur tengkurap.

Berita Terkini