Pilkada Sumenep

KPU Sumenep Butuh Tambahan Dana Rp 21 Miliar untuk Penyediaan Protokol Kesehatan Pilkada Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 21 miliar untuk melengkapi kelengkapan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020.

"Pilkada ditetapkan 9 Desember 2020, tapi semua tahapan harus sesuai protokol kesehatan," kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman saat ditemui TribunMadura.com, Selasa (9/6/2020).

"Total kebutuhan untuk protokol kesehatan itu Rp 21 miliar. Itu hasil hitung-hitungan kami di KPU," sambung dia.

BREAKING NEWS - Sejumlah LSM di Sampang Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPMD

Sinopsis Drama Korea When the Camellia Blooms, Kisah Ibu Tunggal saat Diteror Penguntit Misterius

Pasien Virus Corona asal Purwoasri Kediri Meninggal Dunia sebelum Hasil Tes Swabnya Keluar

Anggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020, kata Syaifurrahman, untuk pembelian fasilitas seperti tempat cuci tangan, tisu, masker, dan sarung tangan bagi penyelenggara.

Syaifurrahman menyebut, fasilitas tersebut nanti akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kecamatan se Kabupaten Sumenep.

"Kalau kami hitung untuk pembelian tisu saja itu bisa mencapai Rp100 juta," kata Syaifurrahman mencontohkan.

Ia mengaku untuk tahapan pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 saat ini belum dimulai setelah dilakukan penundaan waktu lalu.

Hingga sekarang, katanya, KPU RI belum menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pengaktifan tahapan kembali.

"Hasil rapat KPU RI, pelaksanaan Pilbup serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember tahun ini," ungkap dia.

"Tapi kami di daerah belum melanjutkan tahapan karena masih menunggu PKPU," terangnya.

Sekedar diketahui, KPU Sumenep pada tanggal 3 Oktober 2019 lalu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Sumenep 2020 sebesar Rp 60,7 miliar lebih.

Anggaran tersebut ada penambahan menjadi 68 lebih setelah ada kenaikan honor bagi tenaga ad hoc, yaitu untuk PPK dan PPS.

Bayi Usia 29 Hari di Pamekasan Positif Virus Corona, Pasien Baru Bertambah 6 Orang pada 9 Juni 2020

Aksi Demo Gabungan LSM Sampang di Depan Kantor DPMD Sampang Sempat Diwarnai Adu Mulut, Ini Pemicunya

Berita Terkini