TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mendiskusikan bagaimana tindakan terhadap pendatang dari luar kota.
Para pendatang dari luar kota harus melakukan tes swab terlebih dulu.
Bagi pendatang yang bukan warga Surabaya, Pemkot Surabaya akan membuatkan edaran. Jika menerima tamu dari luar kota agar dilakukan swab terlebih dulu.
Senada dengan Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto.
Di mana menurutnya, kesehatan dan keselamatan warga menjadi poin utama.
"Ini adalah upaya Pemerintah Kota untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Irvan, Sabtu (12/9/2020).
• Rapid Test Dadakan di Jalan Genteng Besar Surabaya, 6 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19
Kesadaran semacam itu, disebutnya harus menjadi perhatian bersama. Dimana tak hanya pemerintah, melainkan juga seluruh pihak agar turut meningkatkan kesadaran.
"Tujuannya memang untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi," ungkapnya.
Apalagi saat ini Surabaya sudah masuk zona oranye, sehingga harus terus dipertahankan bahkan terus berupaya agar segera keluar dari wabah dengan dukungan semua pihak.
Irvan juga terus mengajak warga Kota Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang selalu disosialisasikan oleh pemerintah kota.
"Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan biasakan yang tidak biasa," ungkap mantan Kepala Satpol PP Surabaya itu.
Sebelumnya diberitakan, tak lama lagi Pemkot akan kembali memberlakukan aturan masuk Surabaya harus melakukan swab test.
Ini tak hanya berlaku bagi pendatang, namun juga untuk warga Surabaya yang baru pulang dari luar kota.
Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pemberlakukan aturan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Perkiraannya, awal pekan ini ketentuan itu bakal rampung.
“Saat ini kita sedang menunggu surat edaran yang ditanda-tangani Ibu Wali Kota Surabaya yang ditujukan kepada RT/RW. Kemungkinan antara Senin atau Selasa depan,” kata Irvan.
Irvan menjelaskan, khusus warga Surabaya, ini berlaku bagi mereka yang minimal selama seminggu terakhir berada di luar kota dan akan pulang ke kota pahlawan. Meski begitu warga tak perlu khawatir.
Sebab, Pemkot memberikan fasilitas pemeriksaan gratis bagi warga ber-KTP Surabaya.
Caranya bisa dengan mendaftar di Puskesmas terdekat atau bisa juga langsung ke Labkesda yang terletak di Jalan Gayungsari Barat.
Sementara untuk pendatang, ini khusus bagi mereka yang akan tinggal selama minimal tiga hari. Para pendatang akan didata dan diminta menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan bebas dari Covid-19.
“Kalau tidak bisa menunjukkan bisa dilaporkan ke aparat setempat. Sanksinya ya kita minta tes swab, kalau nggak gitu ya silahkan pulang ke daerah asalnya,” ujar Irvan.