TRIBUNMADURA, LUMAJANG - Pemerintah daerah bersama polisi, TNI, kejaksaan, dan pengadilan negeri setempat melakukan evaluasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Gedung PKK, Selasa (15/9/2020).
Evaluasi pencegahan dan penanganan Covid-19 dilakukan seiring dengan meningkatnya angka pasien Covid-19 di Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, evaluasi itu dilakukan sebab dalam kurun waktu dua pekan ini penambahan pasien Covid-19 semakin melonjak tinggi. Bahkan angka penularannya melebihi bulan-bulan sebelumnya.
"Kita melakukan evaluasi mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di kabupaten Lumajang termasuk di bulan september pertengan bulan ini kita sudah terdata positif 95 orang ini melebihi bulan-bulan sebelumnya," kata Thoriq, Selasa (15/9/2020).
• BPBD Sampang Siapkan 390 Tanki Air Bersih untuk 78 Desa yang Dilanda Kekeringan
• Cara Membuat CV yang Menarik dan Berbeda, Coba 3 Aplikasi Gratis Mulai dari Kickresume hingga Canva
• Aktris Korea Selatan Oh In Hye Meninggal Dunia di Usia 36 Tahun, Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Thoriqul Haq juga menyebut, belakangan ini di Kabupaten Lumajang telah bermunculan klaster baru. Salah satunya di bidang kesehatan.
"Termasuk juga ada klaster baru di bidang kesehatan karena ada 49 tenaga kesehatan yang terkonfirmasi," ucapnya.
Klaster tersebut juga telah merambah ke hunian-hunian warga. Ini terjadi lantaran mereka yang dinyatakan terpapar sebelumnya tidak memilik gejala alias OTG.
Dengan kondisi ini, banyak dari pasien yang terlanjur melakukan kontak erat dengan keluarga atau orang terdekat sebelum diketahui terinfeksi.
• Dekat dengan Lesty Kejora, Rizky Billar Tak Khawatir Ditikung Teman: Jika Mau, Saya akan Perjuangkan
• Tantangan Pelestarian Penyu di Pantai Bajulmati dan Pantai Goa Cina Kabupaten Malang
• Bupati Sumenep Gelar Safari Kepulauan, Baznas Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
"Hari ini juga banyak klaster keluarga. Yang dimana bisa disebabkan pernah kontak dengan pasien positif, lalu ini menjadi ancaman keluarga masing-masing" ucapnya.
Untuk itu dalam dua minggu ke depan pihaknya akan gencar melakukan razia protokol kesehatan.
Terlebih pemerintah pusat juga mendorong agar setiap kabupaten atau kota menggelar operasi yustisi penegakan aturan kedisiplinan menggunakan masker.
Hal itu termaktub dalam Inpres No. 06 Tahun 2020.
"Nah karena itu maka, kami akan melakukan operasi yustisi, penegakan hukum sidang di lapangan. Tadi berbagai pihak juga sudah melakukan persiapan-persiapan mengenai semua ini. Ada beberapa sanksi sesuai peraturan bupati maupun peraturan gubernur sebagai dasar untuk melakukan penegakan," ucapnya.