Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Belum lama ini, Dirut PDAM Trunojoyo Sampang, Madura, dipecat Pemkab Sampang.
Pemkab Sampang selaku pemegang saham terbanyak PDAM Trunojoyo Sampang merasa kurang puas atas kinerja dirut selama menjabat.
Untuk mengisi kekosongan itu, PDAM Trunojoyo Sampang menggelar rekrutmen Calon Dewan Pengawas dan pimpinan PDAM Trunojoyo Sampang.
• Proyek Pembangunan TPA 3R di Pulau Sapeken Sumenep Dinilai Warga Tidak Jelas Pemanfaatannya
• Jerit Pekerja Gudang Lihat Nenek Patmi di Bawah Truk Mogok, Warga Temukan Ada Hal Aneh dari Korban
• Nasib Tragis Penjaga Warung Nasi Uduk Tewas dengan Luka Bakar, Berawal dari Hujan Deras dan Petir
Komisi II DPRD Sampang melakukan pemanggilan terhadap Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Wakil Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemanggilan Tim Pansel dilakukan karena selama ini tidak ada pemberitahuan secara lisan ataupun tertulis kepada legislatif, terutama Komisi II sebagai mitra kerja terkait adanya rekrutmen.
Sehingga, dalam pemanggilannya pihaknya ingin meminta keterangan dan kejelasan tentang tahapan-tahapan digelarnya rekrutmen dewan pengawas dan pimpinan PDAM.
"Setelah dijelaskan tadi bahwa tahapan-tahapan itu sudah dilakukan mulai dari pembentukan panitia seleksi kemudian sudah adanya calon," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut, Alan Kaisan membeberkan alasan dipecatnya Dirut sebelumnya yakni, disebbkan karena adanya laporan-laporan tidak sesuai dengan kepuasan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Laporan tersebut tentang keseluruhan baik, itu soal pelayanan atau pun masalah perusahaan.
• Bibir Pantai Pulau Sapeken Sumenep Dipenuhi Sampah Plastik, Warga Takut Wisatawan Enggan Datang
• Pasar Malam Sedangdang Pamekasan Bakal Dibuka Kembali Dalam Waktu Dekat, Arena Permainan Disiapkan
"Maka dari itu, dalam hal ini Bupati Sampang tidak puas terhadap kepemimpinan Dirut yang sudah diberhentikan tersebut," terang Alan Kaisan.
Sementara, salah satu Tim Pansel PDAM Trunojoyo Sampang, Yazid Solihin menyampaikan, tahapan seleksi sudah dilakukan bahkan, saat ini tinggal penentuan dari Bupati Sampang sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Sebab, pembahasan dalam pemanggilan oleh Komisi II DPRD Sampang mekanismenya sudah dijelaskan mulai dari pendaftaran, pencalonan, dan Tesnya.
"Dalam seleksi ini kami melibatkan Tim dari Universitas 45 Surabaya sebagai penguji di tahap tes tulis maupun wawancara di psikologinya," katanya.
Pria yang juga menjabat Plt. Dirut PDAM Trunojoyo Sampang itu menambahkan, calon pendaftar kursi Dirut PDAM Trunojoyo Sampang sebelumnya ada tujuh orang dan gugur dua, jadi tinggal lima orang.
"Untuk dua orang yang gugur di tahap administrasi sedangkan, bagi lima orang ini apakah mau dimajukan masih nunggu rapat selanjutnya," pungkasnya.