Berita Pamekasan

Ratusan Alumni Ponpes di Pamekasan Minta Ulfatus Pelaku Ujaran Kebencian Dituntut Hukuman Maksimal

Ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Panyepen melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (24/9/2020).

Menurut Korlap Aksi, Bahrowi Kholil kedatangannya ke Kejari Pamekasan kali ini hanya ingin meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ulfatus Zahroh, pemilik akun Facebook bernama Suteki yang melecehkan Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepen supaya dituntut dengan hukuman maksimal.

Rara Arimbi Gita Atmodjo, Siswi SMP 2 Pamekasan Sabet Juara 1 Festival Lomba Seni Siswa Nasional

Polres Sampang Tolak Tanda Tangani Tuntutan Mahasiswa Mengusut Tuntas Kasus Pemerkosaan Gadis Torjun

SKB CPNS di Surabaya, 74 Peserta yang Reaktif Rapid Test Covid-19 Ikut Ujian dalam Bilik Khusus

 

Suasana saat Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Panyepen melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (24/9/2020).
Suasana saat Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Panyepen melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (24/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Kasus Positif Covid-19 di Ponorogo Melejit, Bupati akan Perketat Pernikahan: Tamu di Luar Rumah Saja

Digelar Hari Ini, Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Sumenep Hanya Boleh Dihadiri Pihak Terbatas

Gudang PT AOI Pamekasan Target Pembelian Tembakau 2020 Sekitar 750 Ton, Dikhususkan Petani Kemitraan

“Kedatangan para alumni ke Kejari Pamekasan tanpa direncanakan alias spontan, demo juga bersamaan dengan agenda sidang kelima kasus ujaran kebencian terhadap KH Muddatstsir Baddrudin Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen,” kata Bahrowi Kholil kepada sejumlah media.

Sementara itu, Kajari Pamekasan, Mukhalis saat menemui massa mengungkapkan, saat ini proses persidangan kasus ujaran kebencian terhadap Kiai itu masih berjalan, dan pihaknya berjanji akan mengambil tuntutan yang terbaik kepada korban maupun ke pelaku.

Kata dia, pelaku nantinya akan mendapatkan keadilan yang setimpal sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.

“Kita tidak akan menjatuhkan tuntutan yang akan merugikan para pihak, kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir ke sini dalam bentuk dukungan terhadap kami,” katanya.

Selepas para demonstran mendengarkan penyampaian dari Kejari, mereka secara bersamaan langsung membubarkan diri dengan tertib menuju Masjid Agung Asy-Syuhada untuk melaksanakan shalat Dzuhur berjemaah.

Sekadar diketahui, akun facebook bernama Suteki dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian kepada RKH. Muddastsir, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen Pamekasan.

Perempuan asal Desa Polagan Kecamatan Galis, Pamekasan ini, diketahui mengupdate status dan berkomentar melalui akun facebook pribadinya.

Suteki dinilai sengaja menyudutkan Pengasuh Pondok Pesantren di Pamekasan Madura terkait penanganan Covid-19.

Dari hasil penelusuran Tim Cyber Polda Jatim, pemilik akun tersebut diketahui seorang wanita yang bernama Ulfatus Zahroh (28) warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved