Berita Sampang

Sekolah dari 3 Desa di Sampang ini Dilarang Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Kenapa?

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para siswa SMP Negeri 1 Sampang saat mengikuti uji coba KBM tatap muka terbatas beberapa waktu yang lalu.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19 mulai diterapkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Sampang, Madura.

Hingga kini, pembelajaran tatap muka sekolah di Kabupaten Sampang telah memasuki tahap ketiga.

Namun, ada beberapa desa di Kabupaten Sampang yang hingga kini belum menerapkan uji coba pembelajaran tatap muka.

Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sekolah di Pamekasan, Dinas Pendidikan Minta Kerja Sama Wali Murid

Kisah Pilu Santriwati di Pacitan Disetubuhi hingga Hamil, Sempat akan Dinikahkan dengan Pelaku

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam mengatakan, lembaga sekolah yang tidak menjalankan KBM tatap muka terbatas tahap ke tiga berada di tiga desa.

Sejumlah desa itu di antaranya, dua desa dari Kecamatan Banyuates tepatnya, Desa Asem Jaran dan Desa Masaran.

"Kemudian desa Pengarengan Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (2/10/2020).

Nor Alam menambahkan, tidak diperbolehkannya menggelar uji coba KBM berdasarkan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang berada di Desa serta Kecamatan setempat bahwa terdapat warga sekitar terpapar covid-19.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya bersama kepala sekolah dan komite sekolah berdiskusi untuk memutuskan agar penyebaran covid-19 di desa tetap kondusif.

"Untuk keputusan selanjutnya, tentunya melihat kondisi terlebih dahulu, jika memang penyebaran covid-19 di sejumlah desa itu sudah kondusif pasti lembaga sekolah yang berada di dalamnya juga akan menjalankan uji coba KBM tatap muka," terangnya.

Untuk diketahui, sistem uji coba KBM tatap muka tahap ke tiga tetap sama seperti tahap selanjutnya, jika siswa pada setiap sekolah harus mengikuti KBM secara bergantian dengan batasan 50 persen.

Sedangkan khusus lembaga sekolah untuk wilayah Kecamatan Sampang dibatasi 25 persen jumlah siswa.

Berita Terkini