Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Seorang bayi ditemukan dalam kardus oleh warga Desa Bangkes, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Diduga, bayi berjenis kelamin laki-laki itu merupakan hasil dari hubungan gelap atau di luar nikah.
Bayi yang ditemukan pada Jumat (27/11/2020) malam ini ditemukan oleh Haris di pinggir jalan setapak Dusun Embung Barat Selatan, Desa Bangkes.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, motif pelaku membuang bayi yang baru lahir tersebut diduga karena orang tuanya khawatir ketahuan dari hasil hubungan gelap atau hamil di luar nikah.
Hingga saat ini, personel Polres Pamekasan, kata dia sedang mencari identitas orang tua yang membuang bayi tersebut dan masih proses penyelidikan.
"Untuk kondisi medis bayi, sementara ini normal dan sehat," kata AKP Nining Dyah PS saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Sabtu (28/11/2020).
AKP Nining Dyah juga menjelaskan kronologi penemuan seorang bayi laki-laki tersebut.
Awalnya, Haris, warga setempat sedang melintas di jalan setapak Desa Bangkes.
Kemudian ia mendengar suara aneh yang berasal dari dalam sebuah kardus cokelat yang tergeletak di pinggir jalan setapak yang dilintasi tersebut.
Setelah kardus itu dicek, ternyata terdapat seorang bayi laki-laki dalam keadaan terbungkus kain sarung berlumuran darah yang masih lengkap dengan ari-arinya.
Saat menemukan bayi itu, Haris langsung memberitahukan kepada Jadi, warga setempat.
Lalu mereka membawa bayi tersebut ke rumah mertua Haris dan kemudian langsung memberitahukan kepada perangkat Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.
"Saat ini bayi tersebut dalam penanganan medis Puskesmas Kadur," jelasnya.
"Barang bukti yang kami amankan berupa kain sarung pembungkus bayi yang berlumuran darah. Kardus bekas cokelat dan ari-ari bayi. Kami masih mencari orang tua yang membuang bayi ini," tutupnya.